← Beranda
Datangi Rumah Sopir Ojol Viral, Dishub DKI Klarifikasi Kronologi Penertiban Parkir di Jatinegara
Ryandi Zahdomo• Minggu, 21 Juni 2026 | 16.55 WIB
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mendatangi rumah Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online (ojol) yang video penertiban motornya viral di media sosial, Sabtu (20/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim) akhirnya mendatangi rumah Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online (ojol) yang video penertiban motornya viral di media sosial, Sabtu (20/6). Langkah ini diambil oleh Dishub DKI Jakarta untuk melakukan klarifikasi kronologi penertiban parkir liar yang sempat memicu kegaduhan publik.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dishub DKI Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menuturkan, kedatangan mereka bukan untuk memperpanjang masalah, melainkan sebagai bentuk transparansi dan bahan evaluasi internal instansi. Pihaknya ingin meluruskan duduk perkara agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.

Baca Juga: Hati-hati, Ini 10 Pujian Orang Manipulatif sebagai Taktik Hubungan Toxic Menurut Psikologi

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem.

Terkait kronologi penertiban parkir yang viral, Harlem menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, petugas di lapangan sedang menindak sejumlah kendaraan yang nekat parkir di atas trotoar, yang memicu kemacetan dan mengganggu pejalan kaki.

Ketika motor milik Sulis sudah dinaikkan ke atas mobil angkut, sang pengemudi ojol baru datang mendekati petugas. Demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas, petugas kemudian mengarahkan Sulis untuk menyelesaikan persoalan tersebut di Kantor Sudinhub Jaktim.

Pengemudi Ojol Akui Salah Parkir Sembarangan

Setibanya di kantor dinas, proses penyelesaian dilakukan secara persuasif. Sulis sendiri bersikap kooperatif, mengakui kekeliruannya, dan langsung menerima kembali motornya tanpa dipungut biaya sepeser pun setelah menandatangani surat pernyataan.

Sulis mengakui bahwa dirinya memang melanggar aturan dengan memarkirkan motor di tempat yang dilarang. Ia juga mengklarifikasi kabar burung yang menyebut motornya ditahan oleh petugas.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis.

Viral Video Ojol Menangis Histeris di Truk Dishub

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi dramatis seorang driver ojol. Dalam video yang diunggah akun Instagram @palopoinfoku, driver ojol tersebut tampak emosional hingga nekat memanjat bagian samping truk pengangkut motor milik Dishub.

Ia menangis histeris dan memohon dengan sangat agar motor yang menjadi satu-satunya alat mencari nafkah tidak dibawa oleh petugas.

"Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan," kata pengemudi ojol itu meminta.

Ia juga sempat menjelaskan kepada petugas bahwa orderan yang sedang ia ambil di Jaktim merupakan pesanan pertamanya hari itu, setelah menempuh perjalanan jauh dari rumahnya di kawasan Bekasi.

Komitmen Dishub DKI Kedepankan Sikap Humanis

Video pilu tersebut langsung memancing simpati sekaligus kritik tajam dari netizen terhadap kinerja petugas di lapangan. Menanggapi respons negatif publik, Dishub DKI memastikan bahwa penindakan yang dilakukan tetap mengutamakan sisi kemanusiaan.

Dishub DKI memastikan prosedur pengembalian motor berjalan sangat cepat hari itu juga agar sang driver bisa langsung kembali bekerja mencari nafkah. Masyarakat diingatkan bahwa penertiban parkir di trotoar murni dilakukan untuk fasilitas publik dan keselamatan bersama.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah