JawaPos.com - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan semakin nekat dan menggunakan modus yang kian beragam. Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat Salemba mengungkap dua upaya penyelundupan barang haram tersebut sekaligus dalam satu hari, Senin (15/6).
Aksi nekat ini digagalkan oleh petugas yang jeli saat memeriksa barang bawaan dan badan pengunjung.
Modus Cairan Obat Batuk Palsu
Baca Juga: Anggota Persma 'Suma UI' Alami Intimidasi, Doxing, hingga Dikuntit usai Unggah Soal Pride Month
Penyelundupan pertama terjadi pada sesi kunjungan pagi hari, tepatnya pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung wanita muda berinisial NA, 22, mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan botol obat bawaan.
Kecurigaan petugas bermula saat memeriksa botol obat batuk merek OBH Combi berukuran 60 ml yang dibawa oleh pelaku. Petugas pemeriksa barang mendapati isi botol tersebut hanya terisi setengahnya saja. Tak hanya itu, cairan di dalamnya mengeluarkan bau menyengat yang sangat tidak wajar dan berbeda dari aroma obat batuk pada umumnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, cairan mencurigakan tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis cairan Etomidate. Petugas langsung menyita barang bukti tersebut untuk diproses lebih lanjut oleh kepolisiam.
Sabu 8 Gram Disembunyikan di Kunciran Rambut
Modus operandi yang tidak kalah cerdik kembali ditemukan pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Kali ini, petugas wanita di bagian penggeledahan badan mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MU, 39.
MU mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Pelaku menyembunyikan paket sabu tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya untuk mengelabui pemeriksaan.
Namun, berkat penggeledahan badan yang sangat ketat dan menyeluruh, petugas mendeteksi keberadaan benda mencurigakan di kepala pelaku. Setelah diperiksa, kunciran rambut tersebut ternyata berisi paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 8 gram.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas sehingga dua upaya penyelundupan narkoba tersebut dapat digagalkan.
"Saya mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga Rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang," ujar Wahyu, Senin (15/6).
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkoordinasi langsung oleh Kanwil Ditjenpas DK Jakata beserta aparat penegak hukum terkait.
Baca Juga: ExxonMobil Klaim Pelumas Sintetis Bisa Pangkas Konsumsi Energi hingga 10 Persen
Pengetatan jalur masuk ini merupakan bagian dari langkah serius rutan dalam mendukung program kerja kementerian pusat. Pihak rutan memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku jaringan narkoba untuk menyusupkan barang haram ke dalam warga binaan.
Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar, yaitu bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba," tegasnya.
Melalui keberhasilan penggagalan dua penyelundupan dalam sehari ini, Rutan Kelas I Jakarta Pusat membuktikan dedikasinya dalam menjaga stabilitas keamanan. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan demi terciptanya sistem yang aman, tertib, dan berintegritas.