← Beranda
Nekat Gasak iPad Teman Kencan di Hotel Tomang, Pria Ini Diciduk Polisi Saat ke Tempat Laundry 
Ryandi ZahdomoMinggu, 14 Juni 2026 | 21.16 WIB
Ilustrasi pencurian. (Dokumentasi JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan (Gropet) meringkus seorang pria berinisial GS, 37, yang nekat menggasak barang berharga milik teman kencannya di sebuah hotel di kawasan Tomang.

Pelaku membawa kabur satu unit handphone dan iPad milik korban berinisial CNH, 19, dengan total kerugian mencapai belasan juta rupiah.

Peristiwa ini bermula ketika korban dan pelaku memutuskan untuk bertemu di Hotel di Jalan Tawakal Ujung Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Keduanya diketahui baru saja saling mengenal melalui sebuah aplikasi pertemanan di media sosial.

Memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berada di kamar mandi, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. GS menguras barang-barang berharga yang ditinggalkan korban begitu saja di atas kasur.

Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan kronologi singkat mengenai penangkapan dan modus operandi pelaku.

"Seorang pria berinisial GS, 37, diamankan petugas setelah terbukti membawa kabur barang milik korban berupa handphone dan iPad dengan total kerugian sekitar Rp12 juta," ujar Alex, Minggu (14/6).

Kasus bermula saat korban CNH, 19 menemui pelaku di Hotel Casa Calma yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan. Saat korban mandi, pelaku membawa kabur handphone dan iPad milik korban yang ditinggalkan di dalam kamar hotel.

Pelaku Ditangkap di Tempat Laundry

Setelah menyadari barang-barangnya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan pelaku.

Pelarian GS akhirnya terhenti setelah polisi berhasil mengendus kebiasaan dan aktivitas rutinnya. Pelaku diketahui sering mendatangi salah satu tempat penyedia jasa cuci baju di wilayah Tanjung Duren.

"Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku. yang kerap menggunakan jasa laundry di kawasan Tanjung Duren Utara," katanya.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Berkaca dari kasus pencurian ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang asing, terutama yang baru dikenal melalui jagat maya.

Alex mengingatkan warga agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan mereka saat bertemu dengan orang baru demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Buron Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Tewas dengan Luka Tembak, Istri Menangis Histeris Saat Jenazah Dipulangkan

"Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal serta selalu menjaga barang berharga agar terhindar dari tindak kejahatan," katanya.

Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana lainya dapat menghubungi layanan kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646, atau dengan datang langsung ke kantor Polsek.

 

EDITOR: Kuswandi