JawaPos.com - Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar BEM UI dan aliansi masyarakat sipil di Bundaran HI, Jumat (12/6), menyoroti sejumlah isu ekonomi, termasuk kebijakan pajak UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman, pun buka suara.
Maman meluruskan, pemerintah justru telah memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil di era Presiden Prabowo Subianto.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM kini bawah Rp4,8 M per tahun itu (terkena pajak) 0,5 persen, itu diberlakukan permanen," ujarnya di Kemayoran, Kamis (11/6).
Ia juga menekankan adanya pembebasan pajak bagi pelaku usaha dengan omzet tertentu.
"Dan bagi yang omzet pendapatannya 500 juta per tahun itu 0 persen jadi sama sekali tidak dipungut pajak," sambungnya.
Menurutnya, aturan baru tersebut merupakan aspirasi dari sebagian besar pengusaha UMKM.
"Dan itu sudah kita tampung aspirasinya dan kita permanenkan," tegas Maman.
Maman mengimbau agar demo mahasiswa dilakukan dengan damai tanpa tindakan anarki.
"Yang terpenting bagi saya sampaikan aspirasi itu dengan cara damai, dengan cara baik, dengan cara yang tentunya bisa diterima tentunya sesuai dengan mekanisme aturan yang ada," ucapnya.
BEM UI Siap Gelar Aksi "Menuju Indonesia Bangkrut"
Sebelumnya, BEM UI dijadwalkan akan menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jumat (12/6). Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan (Athof), menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh kondisi ekonomi yang dinilai mencekik rakyat kecil.
"Kenyataan yang kita hadapi sekarang adalah ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tapi di meja makan rakyat, tidak ada yang berubah. Harga beras naik, lapangan kerja menyempit, rakyat sekarat dihajar pajak. Dan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni," ujar Athof dalam keterangannya.
Kekecewaan mahasiswa memuncak akibat kontrasnya kebijakan pemerintah, seperti pemberlakuan pajak UMKM melalui PP 20/2026 di tengah pembatalan royalti minerba untuk oligarki.
"Di saat rakyat dicekik oleh pajak UMKM melalui PP 20/2026 pemerintah justru membatalkan royalti minerba untuk oligarki. Di saat generasi muda melamar kerja tanpa kepastian, anggaran negara bocor ke program-program yang tak jelas hasilnya. Di saat kampus seharusnya jadi ruang berpikir bebas, militerisme justru sengaja disusupkan ke dalamnya," terangnya.
Terdapat lima tuntutan utama yang akan dibawa massa aksi, meliputi penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa.
Imbauan Lalu Lintas
Aksi yang diperkirakan akan dihadiri berbagai elemen masyarakat ini berpotensi menyebabkan kepadatan di sekitar Bundaran HI. Athof memohon maaf atas potensi ketidaknyamanan tersebut.
"Teruntuk warga di Jakarta utamanya di sekitaran Bundaran HI, kami ingin memohon maaf atas kemacetan dan ketidaknyamanan yang akan terjadi esok hari. Namun, kami ingin memberi pesan bahwa kemacetan lalu lintas esok hanya berlangsung beberapa jam. Di sisi lain, kemacetan mobilitas sosial, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan masa depan yang dipaksakan sistem ini kepada rakyat itu sudah jauh lebih lama berlangsung selama puluhan tahun dan tidak ada tanda-tanda akan berhenti sendiri," imbuh Athof. (*)