← Beranda
Menteri Nusron Hadiri ICOP 2026, Darunnajah Dorong Pesantren Pimpin Pengelolaan Wakaf Produktif
Dhimas GinanjarSabtu, 6 Juni 2026 | 23.00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) di The 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang digelar Universitas Darunnajah di GOR Darunnajah, Sabtu (6/6). (Darunnajah untuk JawaPos.com)

JawaPos.com - Pesantren dinilai memiliki posisi strategis untuk memimpin pengelolaan wakaf produktif di Indonesia. Gagasan tersebut mengemuka dalam The 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang digelar Universitas Darunnajah di GOR Darunnajah, Sabtu (6/6/2026).

Konferensi internasional yang mengusung tema “The Impact Mission: Unleashing the Power of Endowment & Waqf Funds for Islamic Education, Business, and Science & Technology” itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hadir pula jajaran kementerian, ribuan santri Darunnajah, serta ratusan kiai dari berbagai daerah di Indonesia.

Forum tersebut menyoroti pentingnya dana abadi dan wakaf sebagai instrumen keuangan Islam yang mampu memperkuat kemandirian lembaga pendidikan. Selain itu, wakaf juga dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan kewirausahaan serta mendukung pengembangan sains dan teknologi.

Presiden Universitas Darunnajah, K.H. Hadiyanto Arief, menegaskan bahwa lembaga pendidikan Islam perlu kembali berada di garis depan dalam pengelolaan wakaf modern. Menurutnya, wakaf harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Sudah saatnya umat Islam, dan pesantren khususnya, kembali memimpin dalam mengelola wakaf secara profesional, produktif, dan berdampak. Itulah impact mission yang menjadi panggilan konferensi ini,” ujar K.H. Hadiyanto Arief.

Ia menjelaskan bahwa konsep dana abadi yang menopang banyak universitas besar dunia sejatinya memiliki akar yang kuat dalam tradisi wakaf Islam. Salah satu contohnya adalah Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang mampu bertahan lebih dari seribu tahun berkat sistem wakaf.

Menurut Hadiyanto, praktik serupa juga telah diterapkan oleh Darunnajah. Berawal dari lahan seluas sekitar 700 meter persegi, kini Darunnajah mengelola lebih dari 1.200 hektare lahan wakaf produktif yang menopang pengembangan 23 kampus cabang.

Sebanyak 14 kampus cabang tersebut lahir langsung dari dukungan wakaf masyarakat. Model tersebut disebut menjadi bukti bahwa wakaf dapat menjadi instrumen pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan dukungan pemerintah terhadap penguatan tata kelola aset wakaf. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memastikan aset wakaf terlindungi secara hukum sekaligus memiliki nilai produktif bagi umat.

Nusron menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf akan terus dilakukan. Langkah tersebut penting untuk menghindari potensi konflik maupun sengketa yang kerap muncul akibat belum jelasnya status legal suatu aset wakaf.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan mekanisme Isbat Wakaf untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan administrasi tanah wakaf yang berasal dari masa lalu. Skema tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aset-aset wakaf yang belum terdokumentasi secara lengkap.

Dalam pidato kuncinya, Nusron juga mengungkapkan rencana terobosan regulasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah wakaf. Kebijakan itu disiapkan untuk membuka peluang pemanfaatan aset wakaf secara lebih produktif.

“Kami ingin membuat terobosan regulasi demi kepentingan pemberdayaan umat. Pihak ketiga atau investor nantinya dapat membangun infrastruktur komersial dan menyewa di atas tanah wakaf kepada Nadzir. Sehingga, tanah yang tadinya pasif bisa menghasilkan nilai keekonomian tinggi,” papar Menteri Nusron.

Menurutnya, regulasi tersebut berpotensi mempercepat pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, aset wakaf diharapkan mampu menjadi salah satu sumber kemandirian ekonomi umat.

Nusron menambahkan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan masih dapat terus dikembangkan. Karena itu, pemerintah ingin menciptakan ekosistem regulasi yang mendorong optimalisasi manfaat wakaf bagi masyarakat luas.

ICOP ke-4 juga menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar internasional sebagai pembicara. Mereka berasal dari berbagai negara dan membahas perkembangan pengelolaan wakaf serta pendidikan Islam di tingkat global.

Beberapa pembicara yang hadir antara lain Dr. Nuruddin Anis dari Sharjah University, Uni Emirat Arab, Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno dari UiTM Malaysia, serta Prof. Dr. Aliyu Dahiru Muhammad dari Nigeria. Kehadiran mereka memperkuat dimensi internasional dalam konferensi tersebut.

Konferensi ini juga diikuti pimpinan pesantren dan perguruan tinggi Islam dari berbagai daerah. Di antaranya Pondok Pesantren Lirboyo, Al Falah Ploso, Buntet, UNIDA Gontor, hingga Al-Amien Prenduan.

Melalui program call for paper, ICOP ke-4 membuka delapan subtema pembahasan. Topiknya mencakup tata kelola wakaf, transformasi digital keuangan wakaf, pengukuran dampak sosial ekonomi, investasi berbasis ESG, hingga harmonisasi regulasi wakaf antarnegara.

Universitas Darunnajah sebagai penyelenggara menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang mandiri dan inovatif. Konferensi ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) bersama berbagai program studi dan fakultas di lingkungan Universitas Darunnajah.

EDITOR: Dhimas Ginanjar