JawaPos.com - Belakangan teror pocong merajalela. Sejumlah video viral bermunculan di jagat maya. Ada yang iseng, ada pula yang diduga berniat jahat. Polisi tidak tinggal diam menyikapi fenomena tersebut. Terlebih setelah masyarakat mengutarakan keresahan.
Di Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya memastikan bertindak tegas bila teror pocong dijadikan modus untuk melakukan pelanggaran hukum.
Para pelaku akan ditindak tegas melalui proses hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Baca Juga: Liburan ke Praha Kini Lebih Mudah, Ada Rute Baru via Hanoi Mulai Oktober 2026
”Apabila fenomena pocong itu terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian atau mungkin (pelaku) melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, atau mungkin melakukan tindak pidana lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ucap Iman.
Keterangan itu sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku teror pocong di Jakarta dan sekitarnya. Meski tidak semua pelaku berniat jahat, aparat mengimbau agar konten-konten yang meresahkan tidak dilakukan. Sebab, dampaknya bisa sangat besar bagi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Iman mengakui, fenomena teror pocong cukup menghebohkan. Apalagi setelah sejumlah video viral bermunculan di media sosial. Banyak pihak khawatir karena dalam rekaman video itu ada beberapa pelaku tampak membawa senjata tajam. Mereka menyatroni rumah warga malam hari.
Baca Juga: Liburan ke Praha Kini Lebih Mudah, Ada Rute Baru via Hanoi Mulai Oktober 2026
”Memang fenomena pocong kemarin cukup menghebohkan,” kata perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut.
Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama instansi terkait lainnya melakukan mitigasi dalam merespons fenomena tersebut. Selain menyiapkan langkah penegakan hukum bagi pelaku yang diduga melanggar aturan pidana, polisi mengajak semua pihak mengedukasi masyarakat bersama-sama.
”Tentunya di dalam mitigasi fenomena pocong ini kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan. Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini,” bebernya.
Tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya, fenomena teror pocong terjadi di beberapa daerah lain. Termasuk di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto pun turut merespons fenomena teror pocong. Terlebih sempat muncul video yang menyebut pelaku teror di Jateng melakukan aksi begal. Setelah ditelusuri oleh jajaran Polda Jateng dari level polsek sampai polres, dia memastikan informasi tersebut adalah hoax.
”Bahwa sebagian besar konten yang beredar adalah berita bohong atau hoax atau misinformasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Fakta Teror Pocong di Jawa Timur: Sebaran Hoax dan Sebatas Konten Viral di Media Sosial
Menurut Artanto, ada beberapa video yang sengaja disebar berulang kali dengan narasi yang berbeda. Tidak hanya beredar di satu platform, video tersebut diunggah di berbagai jenis media sosial (medsos). Namun, Polda Jateng tidak tinggal diam. Polisi tetap mengambil langkah untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
”Polres hingga polsek diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli malam hari pada jam-jam rawan, khususnya di area permukiman warga dan jalur yang sepi,” ucap dia.
Tim Siber juga bergerak untuk mencari tahu orang-orang di balik penyebaran informasi hoax terkait teror pocong di wilayah hukum Polda Jateng. Kemudian imbauan juga sudah disampaikan kepada masyarakat.
Pertama, agar tidak mudah percaya konten yang muncul di medsos. Kedua segera melapor bila ada hal-hal mencurigakan. Laporan bisa disampaikan lewat semua kanal, termasuk call center Polri 110.
”Apabila melihat ada pergerakan yang mencurigakan, baik menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam jangan bertindak main hakim sendiri dan utamakan keselamatan. Segera laporkan ke call center Polri di 110,” ajaknya.