JawaPos.com - Seorang pemuda di Kota Tangerang tak berkutik saat tas selempangnya digeledah polisi pada Kamis (28/5) dini hari. Niatnya untuk mengedarkan paket ganja murah meriah langsung kandas di tengah jalan.
Pemuda bernama Sahrizal ini terjaring Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota. Patroli berskala besar ini sengaja menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba.
Kronologi Penangkapan Pelaku saat Patroli Dini Hari
Aksi penangkapan ini bermula dari apel kesiapan patroli JAGA JAKARTA+ yang digelar sekitar pukul 01.00 WIB. Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota ini dipimpin oleh Kompol James Herizanto dengan melibatkan 49 personel gabungan.
Baca Juga: Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Setelah apel selesai, petugas bergerak menyisir sejumlah ruas jalan yang dikenal rawan gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman.
Saat menyisir kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas sekitar pukul 01.35 WIB, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pengendara motor Yamaha Mio putih. Polisi bergerak cepat menghentikan pemuda tersebut untuk melakukan pemeriksaan berkendara.
Modus Jual Ganja Rp100 Ribu
Kecurigaan petugas terbukti saat menggeledah tas selempang warna biru milik Sahrizal. Di dalam tas tersebut, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja.
Selain paket ganja, polisi juga menyita sembilan linting ganja siap pakai dari tangan pelaku. Petugas di lapangan juga mengamankan barang bukti lain berupa dua botol minuman keras jenis ciu dan arak yang dibawa oleh pemuda tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, Sahrizal mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan. Ganja tersebut rencananya akan ia jual kembali kepada seorang pembeli bernama Agil dengan harga Rp100 ribu.
Mengenai kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian langsung membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke mapolres untuk pemeriksaan mendalam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya tidak akan kendor dalam menggelar Ops Cipkon. Patroli rutin ini menjadi senjata utama kepolisian dalam menekan angka kriminalitas.
Baca Juga: Kronologi Satu Keluarga Meninggal saat Camping di Temanggung, Terindikasi Keracunan BBQ
Pihak kepolisian juga berharap adanya sinergi yang kuat dengan masyarakat setempat. Kesadaran warga untuk melaporkan hal-hal mencurigakan dinilai sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
"Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal," imbuh Jauhari.