JawaPos.com - Warga Negara Asing (WNA) Brunei Darussalam berinisial MHF, 30, tewas usai menjadi korban penganiayaan. Peristiwa nahas ini terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy telah menangkap seorang tersangka berinsial MIA, 33. Dia diketahui berprofesi sebagai selebgram.
“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Resa, Selasa (26/5).
Korban diduga mendapat pukulan di bagian kepala belakang oleh pelaku setelah terlibat cekcok. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Resa mengatakan, pelaku berhasil diidentifikasi setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami penyebab penganiayaan terjadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.