← Beranda
Buru Begal Bersama Polda Metro, Kodam Jaya Kerahkan Pasukan Batalyon Tempur 
Syahrul YunizarSabtu, 23 Mei 2026 | 17.10 WIB
Ilustrasi aksi begal di jalanan ibu kota. (Dok/JawaPos.com)

 

 

 

JawaPos.com - Kodam Jaya/Jayakarta mengerahkan pasukan dari batalyon tempur untuk memburu begal di Jakarta dan sekitarnya. Langkah itu diambil untuk membantu Polda Metro Jaya menangani aksi begal yang belakangan menjadi ancaman bagi masyarakat.

Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Letkol Arh Noor Iskak, instansinya berkomitmen mendukung dan membantu jajaran Polda Metro Jaya. Karena itu, pihaknya bersinergi dengan seluruh unsur kepolisian dari level koramil dengan polsek, kodim dengan polres, hingga kodam dengan polda.

”Bahwa kami sudah melaksanakan kegiatan patroli-patroli bersama mulai dari tingkat bawah koramil-polsek, kodim-polres, sampai dengan polda-kodam. Satuan yang kami libatkan selain dari satuan wilayah kodim, kami juga melibatkan satuan batalyon tempur untuk mem-back up dan menambah personel kegiatan patroli,” kata dia dikutip pada Sabtu (23/5).

Menurut Letkol Noor Iskak, keamanan Jakarta dan sekitarnya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan seluruh unsur masyarakat untuk memastikan tidak terus terjadi tindak kejahatan yang menjadi ancaman.

”Harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kodam Jaya akan terus mem-backup, mendukung dan men-support kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa sejak 1-22 Mei 2026, pihaknya menerima 1.283 laporan kejahatan jalanan. Dari angka tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang paling tinggi. Jumlah mencapai 651 laporan.

”Kemudian pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan,” terang dia dikutip pada Sabtu (23/5).

Atas ribuan laporan tersebut, Polda Metro Jaya sudah mengungkap kasus dari 870 tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta dan sekitarnya. Sementara 413 kasus masih terus berjalan. Iman memastikan, Tim Pemburu Begal juga terus bekerja menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

Sejauh ini, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya sudah menangkap 173 tersangka. Sebanyak 38 diantaranya disikat langsung oleh Tim Pemburu Begal dari berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Sementara 135 ditindak oleh tim dari jajaran polres di bawah Polda Metro Jaya.

”Kami sampaikan hasil dari pengungkapan terkait dengan barang bukti yang berhasil kami amankan di dalam kegiatan Satgas (Tim) Pemburu Begal ini, dalam periode tersebut, kami sudah melakukan penyitaan terhadap 466 barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti tersebut terdiri atas 84 unit gawai, 69 unit sepeda motor, mobil, laptop, serta 8 pucuk senjata api berikut amunisinya. Menurut Iman, senjata api itu yang kerap digunakan oleh para bandit jalanan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan atau curas.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kunci T yang kerap digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor, 45 bilah senjata tajam, dan 240 barang bukti lainnya termasuk rekaman CCTV dan sejumlah barang hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

Oleh polisi, para pelaku tersebut kini dijerat menggunakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, Pasal 477 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, Pasal 479 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, dan Pasal 306 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Viral, Begal Ojol di Cengkareng Babak-belur usai Dapat Salam Olahraga dari Warga

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Tim Pemburu Begal Bertindak Sesuai Aturan dan Hormati HAM

”Kami pastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan