JawaPos.com - Dugaan child grooming melibatkan Kepala SMK Letris 2 Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Maulana Alamsyah masih dalam proses penyelidikan. Polisi memastikan belum ada mediasi dalam penanganan kasus yang viral di media sosial (medsos) tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menegaskan hal itu. Dia menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan kabar yang sudah beredar luas di masyarakat dan viral di medsos. Status hukum kasus tersebut pun masih penyelidikan.
”Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun, ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk mem-faktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan,” terang dia saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (16/5).
Penyelidikan dilakukan oleh Polres Tangsel berdasar hasil patroli siber yang sudah dilakukan. Polisi menemukan link berita viral di medsos. Di tengah proses penyelidikan itulah petugas mendapat informasi bahwa Ahmad Maulana Alamsyah mendatangi Kantor Polres Tangsel.
Baca Juga: Ekonom: Belanja Pemerintah Triwulan I Dorong Jumlah Uang Beredar
”Saudara AMA (Ahmad Maulana Alamsyah) tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 malam,” jelasnya.
Diduga Terlibat Child Grooming, Kepala SMK Letris 2 Pamulang Mengundurkan Diri
Kepala SMK Letris 2 Pamulang Ahmad Maulana Alamsyah menyatakan telah mengundurkan diri usai namanya viral di media sosial karena diduga terlibat kasus child grooming terhadap siswinya sendiri. Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Maulana Alamsyah melalui video pernyataan yang beredar di Instagram.
”Saat ini juga saya menegaskan, saya mengundurkan diri dari SMK Letris Indonesia 2,” ujarnya dikutip dari Instagram tangerangonline.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas isu child grooming yang beredar dan mengaitkan namanya dengan seorang siswi di SMK Letris 2 Pamulang.
”Saya sampaikan adalah permohonan maaf atas isu-isu yang beredar yang membuat banyak pihak tidak nyaman, termasuk saya dan keluarga,” tutur Ahmad.
Ahmad mengaku tengah meminta mediasi kepada pihak kepolisian dan menyebut bahwa isu child grooming tersebut adalah hoaks.
Pihak Yayasan Buka Suara
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Yayasan Leo Sutrisno turut mengeluarkan pernyataan resmi dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khususnya orang tua murid dan siswa-siswi.
Baca Juga: Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Polri Ikut Turun Tangan
Yayasan juga menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus child grooming tersebut dengan memutus tak lagi terafiliasi dengan Ahmad. .
”Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nilai-nilai pendidikan, etika, serta integritas lingkungan sekolah, per hari ini Yayasan secara resmi menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi terafiliasi dengan LETRIS secara permanen,” tulis yayasan dalam pernyataan resminya.
Tidak hanya itu, pihak yayasan juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga lingkungan belajar yang profesional dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.