JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik prostitusi terselubung yang berkedok sebagai layanan karaoke dan bar. Dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Daan Mogot ini, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi, 2 diantaranya masih anak-anak alias di bawah umur.
Aksi sigap Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) ini dilakukan setelah menerima keluhan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Penggerebekan Tengah Malam di Kawasan Daan Mogot
Operasi senyap ini menyasar sebuah tempat hiburan malam di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Petugas bergerak cepat menyisir area karaoke dan bar pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026.
Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, membenarkan adanya temuan praktik ilegal tersebut di lokasi kejadian.
"Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Nunu, Rabu (13/5).
Temuan Mengejutkan: Ada Anak di Bawah Umur
Yang lebih memprihatinkan, dari belasan perempuan yang diamankan, dua di antaranya ternyata masih di bawah umur. Remaja berinisial S, 17, dan F, 16, tersebut diduga ikut terjerat dalam lingkaran eksploitasi hiburan malam ini.
Langkah cepat pun langsung diambil untuk menyelamatkan masa depan kedua korban tersebut. Kompol Nunu menjelaskan, S dan F kini sudah berada di tempat yang aman.
"Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut," imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus. Fokus utama penyidik adalah mengungkap siapa saja oknum atau pengelola yang bertanggung jawab atas praktik eksploitasi manusia di balik gemerlap lampu karaoke tersebut.