← Beranda
Komisi D Optimis Perda Penataan Utilitas Efektif Atasi Masalah
Dimas Choirul• Sabtu, 9 Mei 2026 | 02.58 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. (dok.DDJP)

JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta memberikan masukan kepada Pemprov DKI Jakarta agar pelaksanaan proyek utilitas bawah tanah dengan perencanaan yang matang dan pengaturan yang baik. Sehingga tidak memperparah kemacetan lalu lintas jalan di ibukota.

Masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap dampak pengerjaan proyek utilitas. Seperti pemasangan kabel, pipa, dan jaringan infrastruktur lainnya. 

DPRD menilai pembangunan utilitas bawah tanah penting untuk mendukung penataan kota yang lebih rapi, aman, dan modern. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan kenyamanan pengguna jalan serta aktivitas masyarakat sehari-hari.

Karena itu, DPRD meminta Pemprov DKI memperkuat koordinasi antarinstansi dan pihak pelaksana proyek agar pekerjaan dilakukan secara terintegrasi, tepat waktu, dan tidak secara bersamaan di titik-titik rawan kemacetan.

Selain itu, pengaturan jam kerja proyek juga mendapat perhatian. Terutama dengan mengutamakan pengerjaan pada malam hari atau di luar jam sibuk. Tujuannya, meminimalisasi gangguan lalu lintas.

Melalui pengawasan ketat terhadap kontraktor pelaksana, proyek berjalan sesuai target. Tidak menimbulkan pekerjaan berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Optimalisasi Aset BUMD menjadi Perhatian Komisi B DPRD DKI Jakarta

Melalui pengaturan yang baik, DPRD berharap proyek utilitas bawah tanah dapat tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kelancaran mobilitas warga Jakarta. 

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, pengerjaan utilitas harus menunggu penerbitan peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Jaringan Utilitas resmi diterbitkan. 

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda Jaringan Utilitas. Bertujuan menata kota agar lebih indah, aman, dan tertib. Sekaligus melindungi keselamatan warga.

Perda itu juga berguna untuk mengatur kabel-kabel udara ke bawah tanah. Meminimalisasi risiko kecelakaan. Akan tetapi, pengerjaan utilitas saat ini belum sejalan dengan semangat Perda. Pelaksanaannya masih secara terpisah-pisah.

Penggalian hanya untuk pemasangan fiber optik. Bila utilitas lain belum ikut turun, berpotensi terjadi pembongkaran ulang di lokasi yang sama.

Baca Juga: Digitalisasi Parkir Optimalkan Pendapatan Daerah

“Kita ingin sekali bongkar, semua utilitas turun, semua dikenakan tarif, dan PAD bertambah,” tutur Judistira.

Ia juga meminta Dinas Bina Marga dan pihak terkait menahan sementara waktu pengerjaan utilitas hingga regulasi teknis berupa Pergub benar-benar siap.

Selain aspek keselamatan dan estetika kota, penataan utilitas bawah tanah juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pelaksanaannya terencana dan professional.

“Ini bukan sekadar bongkar kabel. Ini soal keselamatan warga, wajah kota, dan potensi PAD,” pungkas Judistira.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin