← Beranda
DKI Jakarta Pastikan Kendaraan Listrik Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap
Ryandi ZahdomoSelasa, 5 Mei 2026 | 18.08 WIB
Ilustrasi ganjil genap.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memastikan bahwa berbagai insentif spesial bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KMLBB) masih terus berlanjut. Artinya, warga Jakarta yang menggunakan kendaraan listrik tetap bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga bebas dari aturan ganjil genap.

Langkah ini diambil Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung percepatan transisi energi bersih. Kebijakan ini juga merujuk pada aturan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menegaskan, pemberian insentif ini tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Baca Juga: 10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium

"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai," jelas Lusiana, Selasa (5/5).

Selain soal pajak, insentif ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem kendaraan ramah lingkungan di ibu kota.

Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku

Tak hanya soal keringanan biaya, kemudahan mobilitas juga menjadi prioritas. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan kendaraan listrik tetap menjadi "anak emas" di jalanan protokol Jakarta.

"Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan," ujar Syafrin.

Ia menambahkan, strategi ini adalah bagian dari visi besar mobilitas perkotaan Jakarta yang lebih hijau, yang juga didukung dengan penguatan transportasi publik.

Melalui kebijakan yang konsisten ini, Jakarta terus berupaya menjadi pelopor dalam penggunaan energi terbarukan di Indonesia. Dukungan fiskal dan kemudahan akses jalan menjadi kunci utama untuk menarik minat masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah