← Beranda
Polisi Obrak-abrik Sarang Narkoba di Pinggir Rel Tanah Abang, 9 Orang Diamankan
Ryandi ZahdomoSenin, 27 April 2026 | 19.43 WIB
Sembilan orang diamankan Polsek Tanah Abang dalam penggerebekan narkotika di pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4) sore. (Istimewa)

JawaPos.com – Sembilan orang diamankan dalam penggerebekan narkotika di kawasan pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4) sore. Hal ini dilakukan tim opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menuturkan, pihaknya menindak tegas setiap laporan terkait narkoba, termasuk yang beredar di media sosial.

"Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika," ujar Kapolres dikutip Senin (27/4).

Baca Juga: Reaksi Veda Ega Pratama Usai Meroket dari Urutan 17 ke 6 di Moto3 Spanyol 2026

Dalam operasi tersebut, petugas meringkus sembilan orang dengan inisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Saat petugas tiba, dua di antaranya kedapatan sedang asyik menggunakan sabu.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap (bong), cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro menyatakan pihaknya masih terus mendalami lokasi tersebut yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Prediksi Lazio vs Udinese: Susunan Pemain hingga Peluang Gol di Olimpico

"Hasil tes urine menunjukkan 8 (delapan) orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing," ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih memburu sejumlah orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas), dapat segera menghubungi call center 110.

EDITOR: Bintang Pradewo