← Beranda
Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Menara BTS Kemayoran, Ternyata Proyek Belum Ada Izin!
Ryandi ZahdomoSenin, 13 April 2026 | 23.21 WIB
Ilustrasi warga tersengat listrik. (Istimewa)

JawaPos.com - Proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Cempaka Baru, Kemayoran, memakan korban jiwa. Ironisnya, proyek yang menewaskan satu pekerja tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Tragedi ini terjadi di tengah proses pengerjaan menara di Jalan Cempaka Baru 11, Jakarta Pusat. Seorang pekerja muda bernama Andi Azis Wijaya, 21, ditemukan tewas mengenaskan, diduga akibat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat tengah bertugas.

Lurah Cempaka Baru Ade Rahmat menuturkan, proyek tersebut belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga: Baru Lumat Persebaya, Kapten Persija Rizky Ridho Rayakan Kelahiran Putra Pertamanya

"Pembangunan menara BTS belum mengantongi PBG," ujar Ade Rahmat, Senin (13/4).

Ade menjelaskan, kewenangan perizinan sepenuhnya berada di bawah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Hingga saat ini, pihak manajemen baru sekadar memegang Informasi Rencana Kota (IRK).

Namun, meski belum legal secara administratif, aktivitas pembangunan terus dilakukan di lokasi tersebut.

"Pembangunan tetap berjalan karena kata pihak managemen mereka dibiarkan membangunn sambil menunggu perizinan keluar dari PTSP. Itu berdasarkan keterangan dari pihak manajemen," katanya.

Baca Juga: Atas Arahan Bupati Gresik, Kasus SK ASN Palsu Resmi Dipolisikan Karena Kerugian Capai Rp 300 Juta per Orang

Kronologi Tragis di Ketinggian Menara

Insiden nahas ini terjadi pada Minggu (12/4). Korban yang merupakan warga Ciampea, Bogor, diduga menyentuh kabel terkelupas saat hendak memanjat struktur bangunan.

Kondisi cuaca saat kejadian sedang hujan, membuat proses evakuasi menjadi sangat berisiko bagi warga sekitar.

"Kondisi hujan sempat menyulitkan warga yang hendak menolong karena khawatir adanya aliran listrik," ujar Budi, pemilik bangunan sekaligus atasan korban.

Budi menambahkan, Andi sebenarnya sudah bekerja bersamanya selama tiga bulan. Selama ini, korban fokus menangani urusan logistik dan administrasi proyek.

Evakuasi Dramatis dan Penyelidikan Polisi

Baca Juga: 5 Skenario Kenaikan Harga BBM dan Hitungan Dampaknya ke Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Jenazah Andi sempat tersangkut di atas struktur tower, sehingga petugas gabungan harus melibatkan pihak PLN untuk mematikan aliran listrik demi keamanan.

"Proses evakuasi baru dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus sementara aliran listrik di lokasi kejadian," tambah Budi.

Pihak kepolisian dari Polsek Kemayoran kini tengah mendalami kasus ini. Area proyek telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

"Secara resmi penyebab kematian korban masih didalami, namun kuat dugaan korban tewas karena tersengat listrik," tegas Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah.

EDITOR: Bintang Pradewo