← Beranda
Gubernur Pramono Minta Jajarannya Cari Pelaku Pembuat dan Pengunggah Foto AI Penanganan Parkir Liar di JAKI
AntaraSelasa, 7 April 2026 | 23.55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajarannya mencari pelaku pembuat dan pengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI), dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

“Kalau menyalahkan ke PPSU juga nggak bisa, PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya. Yang saya minta untuk didalami, dicari siapa yang melakukan kemudian meng-upload-nya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (7/4).

Meski Lurah Kalisari sudah meminta maaf, namun inspektorat tetap harus mendalami kasus tersebut. Sebab, Pramono tak ingin kejadian serupa kembali terulang di masa depan.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah saat ini tengah menjalani proses penonaktifan sementara imbas kasus Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil kecerdasan AI dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi JAKI.

Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Munjirin menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana aduan masyarakat.

Meski demikian, Munjirin belum dapat memastikan berapa lama masa penonaktifan tersebut akan berlangsung.

Dia menegaskan bahwa seluruh keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh inspektorat.

"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan inspektorat," ucap Munjirin.

Selain lurah, penanganan terhadap petugas PPSU yang terlibat dalam unggahan tersebut juga tengah diproses.

Munjirin menyebut, tindak lanjut terhadap PPSU akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.

Baca Juga: Imbas Kasus PPSU Pakai AI Tanggapi Parkir Liar, Wali Kota Munjirin Sebut Lurah Kalisari Dinonaktifkan

"Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti," ujar Munjirin.

Saat ini PPSU yang bersangkutan telah dikenakan sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

 

 

EDITOR: Kuswandi