← Beranda
Ramadhan Berdarah di Tangerang: Polisi Ringkus Begal Celurit hingga Debt Collector Gadungan
Ryandi ZahdomoKamis, 19 Maret 2026 | 05.42 WIB
Ilustrasi begal.(Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Selama bulan suci Ramadhan 2026, Polres Metro Tangerang Kota membongkar lima kasus besar yang meresahkan warga.

Mulai dari aksi begal celurit hingga sindikat pencurian motor (curanmor) yang menyamar sebagai penagih utang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun bagi para perusak kondusivitas wilayahnya.

"Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih di bulan suci. Setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas," ujarnya, Rabu (18/3).

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Siapkan Fasilitas "Mudik ke Jakarta" bagi Warga yang Tidak Pulang Kampung

Aksi sadis pertama terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug. Seorang warga yang tengah menunggu temannya di depan ruko mendadak ditodong celurit oleh tiga orang pelaku. Motor korban dirampas seketika di bawah ancaman senjata tajam.

Tim buser bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial AA dan AU. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Modus Duplikat Kunci di Mall Tang City

Kelalaian pemilik motor menjadi celah bagi pelaku kriminal di area parkir luar Mall Tang City.

Pelaku berinisial RS nekat mendorong motor korban yang tidak dikunci stang menuju tukang kunci.

Dengan dalih kunci hilang, ia membuat kunci duplikat untuk membawa kabur motor tersebut. Namun, pelariannya kandas.

Baca Juga: Arus Mudik Makin Padat, Contraflow KM 36–70 Tol Japek Kembali Dibuka Malam Ini, 18 Maret 2026

Kurang dari 6 jam, polisi meringkus RS dan penadahnya, CH, saat hendak bertransaksi.

"Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman," ucapnya.

Sindikat Motor Bersenjata Api Jaringan Lampung

Polisi juga berhasil mengendus jaringan penadah motor hasil curanmor bersenjata api. Tersangka berinisial R ditangkap beserta tiga unit motor curian.

Hasil pengembangan mengungkap fakta mengejutkan: sindikat ini telah mengirim sedikitnya 20 unit motor ke Lampung menggunakan mobil sewaan. Saat ini, empat pelaku utama lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Perampokan Brutal Saat Subuh di Neglasari

Kejadian memilukan menimpa seorang warga di Neglasari. Pelaku berinisial RS masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci saat waktu subuh.

Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tutup Besok Pagi untuk Nyepi, Catat Jadwal Lengkapnya

Korban yang hendak menunaikan salat justru dibekap dan dicekik hingga pingsan. Perhiasan dan uang tunai senilai Rp 200 juta raib digondol pelaku.

Polisi akhirnya berhasil menciduk RS dan seorang penadah berinisial HA beserta barang bukti emas yang tersisa.

Waspada Begal Bermodus 'Debt Collector'

Kasus terakhir yang paling menyita perhatian adalah sindikat "Mata Elang" atau debt collector gadungan. Mereka menghentikan korban di jalan dengan tuduhan palsu menunggak cicilan.

Aksi mereka tergolong sangat sadis. Jika korban melawan, mereka tak segan melakukan kekerasan fisik.

Salah satu korban bahkan mengalami luka tusuk di paha dan giginya patah akibat dihantam pelaku.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bus Trans Jatim Gratis saat Lebaran Pertama dan Kedua, Warga Bisa Keliling Tanpa Bayar

Sindikat ini diketahui sudah beraksi 12 kali di Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Jakarta Utara. Polisi menangkap 7 orang dalam jaringan ini, termasuk 5 eksekutor lapangan.

"Modus ini sangat berbahaya karena pelaku menyamar sebagai pihak resmi. Jika mengalami hal seperti ini, segera lapor ke polisi," tegas Kapolres.

Kini, para tersangka terancam hukuman berat hingga 15 tahun penjara. Polisi memastikan perburuan terhadap pelaku lain yang masih buron tidak akan berhenti.

"Kami akan terus kejar sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," imbuh Jauhari.

Baca Juga: Jasaraharja Putera Siapkan Perlindungan Tambahan untuk Peserta Mudik Gratis, Nilainya Capai Rp 100 Juta

EDITOR: Bayu Putra