← Beranda
Jakarta Pusat Jadi Target Pasar Narkoba, Polisi Bongkar Jaringan Senilai Rp130 Miliar
Ryandi ZahdomoSelasa, 3 Maret 2026 | 23.27 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (3/3). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Jakarta Pusat menjadi target pasar utama peredaran narkotika. Lokasinya yang strategis menjadikannya magnet bagi jaringan pengedar lintas provinsi untuk memasok barang haram dalam jumlah fantastis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menegaskan, posisi wilayahnya yang berada di jantung ibu kota membuatnya rawan menjadi titik distribusi terakhir.

Mengingat statusnya sebagai pusat ekonomi, pengedar tidak lagi mencari jalur tersembunyi, melainkan langsung menyasar pasar terbuka di Jakarta.

"Kalau dikatakan ada lubang-lubang tikus, tentu ini menjadi pertanyaan masuknya dari mana, karena Jakarta Pusat itu center of gravity pemerintahan, perekonomian, jadi nggak ada lubang tikus. Tapi yang ada mungkin ini target di Jakarta sebagai ajang pasar," ujar Reynold, Selasa (3/3).

109 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Obat Terlarang Disita

Dalam operasi selama empat bulan terakhir, polisi mengungkap delapan kasus besar dengan total 13 tersangka. Jaringan ini diketahui bergerak sangat rapi, mulai dari pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebar ke Bekasi, Bogor, dan Jakarta Pusat.

Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan petugas:

- Sabu: 109.861,88 gram.

- Ekstasi: 1.003,5 butir.

- Obat Berbahaya: 208.105 butir.

- Cartridge Cairan Narkotika: 920 pcs.

- Ganja & Tembakau Sintetis: Sekitar 44 gram.

Penyitaan ini diklaim telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa dari jeratan narkoba.

"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 620.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 130 miliar," tegas Reynold.

Meski saat ini memasuki bulan suci Ramadan, kepolisian memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, patroli dan pemantauan intelijen justru semakin diperketat guna mengantisipasi bandar yang memanfaatkan momentum bulan puasa.

Reynold memastikan jajarannya akan menindak tegas siapa pun yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

"Pada bulan suci Ramadan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba tetap harus ditingkatkan. Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini," imbuhnya.

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal hingga 20 tahun.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan