JawaPos.com - Salah satu istri sopir truk tambang asal desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor, bercerita bahwa akar masalah pelanggaran aturan jam operasional truk tambang bukan semata kesalahan para sopir truk tambang.
Menurut dia, akar masalahnya adalah adanya aktor intelektual di balik pelanggaran Perbup Nomor 56 Tahun 2023, yang ternyata adalah oknum dari orang Tangerang dan Parung Panjang sendiri.
"Yang bikin rusak, yang bikin nggak tertib, karena orang Parung Panjang sendiri," kata ibu 2 anakyang menolak disebutkan namanya itu, saat berbincang dengan JawaPos.com.
Orang Parung Panjang perusak jam operasional sebagaimana tertuang dalam Perbup yang dia maksud adalah yang memiliki kepentingan langsung dengan bisnis parkir liar di dekat rel KRL Commuter Line di Parung Panjang.
"Di sana ada dua parkir liar. Satu di dekat rel KRL, kedua di rumah belum jadi di depan pom bensin. Sopir bahkan dikawal supaya bisa masuk ke parkiran, aman katanya. Itu bayarnya Rp 70 ribu per satu truk," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, parkiran truk tambang yang ada di Legok, Tangerang, memang gratis dan tidak dipungut biaya.
Namun ketika sopir truk beristirahat karena di luar jam operasional, tiba-tiba mereka didatangi oleh oknum diminta untuk keluar dengan membayar uang sebesar Rp 50 ribu.
"Saya tahu persis karena saya sempat ikut suami. Suami saya lagi tidur dibangunin, dibolehkan keluar parkiran dengan bayar Rp 50 ribu. Suami saya telepon bosnya, bosnya menyuruh untuk keluar dan bayar," katanya.
Dia menegaskan, apabila tidak ada parkir liar di wilayah Parung Panjang dan oknum di tempat parkir di daerah Legok yang bermain, sopir truk tambang dipastikan tidak mungkin berani melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Perbup.
"Jadi yang merusak aturan itu bukan sopir truk, tapi mereka yang pemilik parkir liar dan preman yang membolehkan sopir keluar di luar jam operasional. Jangan kesalahan dilimpahkan ke sopir semua, tapi yang bikin aturan rusak tenang-tenang saja. Suami saya cuma dapat uang Rp 100 ribu sehari," ungkapnya emosional.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu truk-truk tambang yang melintas di Parung Panjang dari Rengasjajar dan sekitarnya memicu kemarahan warga. Hal itu terjadi setelah mereka tidak taat aturan terkait jam operasional.
Sejumlah warga Tangerang sampai mendatangi sejumlah petugas Dishub Kabupaten Bogor yang sedang istirahat.
Mereka marah karena petugas Dishub membiarkan truk-truk tambang melintas di luar jam operasional.
Buntut ketegangan antara truk tambang dengan warga dan rencana perbaikan jalan utama Parung Panjang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat keputusan tegas.
KDM menghentikan sementara aktivitas perusahaan-perusahaan pertambangan untuk wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Dari penutupan itu, ditemukan permasalahan yang lebih kompleks. Sejumlah warga Parung Panjang mengaku terkeda dampak dari aktivitas truk tambang yang beroperasi bertahun-tahun.
Salah satu rumah warga desa Rengas Jajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor, mengaku mengalami kejadian tak menyenangkan akibat truk tambang.
Tembok bagian depan rumahnya mengalami retak menganga dan kaca jendela rumah pecah akibat getaran truk tambang bermuatan yang lewat di depan rumahnya setiap hari.
"Rumah saya sampai retak temboknya, kaca jendela pecah ini," kata Ipah, salah satu warga sambil menunjukkan jendelanya yang sudah pecah kepada JawaPos.com
Menurut dia, perusahaan tidak memberikan kompensasi apapun atas kerusakan yang terjadi pada rumahnya.
Bahkan, perusahaan yang telah bikin rusak rumahnya juga tidak memberikan sumbangan sama sekali kepada warga.
"Perusahaan yang di atas nggak pernah ada ngasih sama warga. Kalau perusahaan dekat sini baik. Kadang ngasih sembako ke warga," ungkapnya.
Dia pun menaruh harapan perusahaan-perusahaan nakal yang tidak sesuai aturan sebaiknya memang dibekukan secara permanen oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Tapi perusahaan yang baik dan taat aturan, katanya, bisa dibuka kembali.
"Harusnya hanya perusahaan yang baik saja yang boleh buka. Saya setuju perusahaan bermasalah tidak perlu dibuka lagi, dihentikan selamanya," katanya.
Desa Rengasjajar dapat Puluhan Miliar Rupiah dari Tambang
di saat warga Rengasjajar rumahnya retak, ternyata Desa rengasjajar sendiri mendapatkan pemasukan puluhan miliar rupiah dari aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
Hal itu terungkap saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM akhirnya bertemu Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Saat berbincang dengan Dedi, Rusli buka-bukaan terkait pendapatan Desa Rengasjajar dari pertambangan.
Rusli mengatakan, pihak desa melakukan pungutan sebesar Rp 100 ribu untuk satu tronton yang lewat dari gunung.
"Rp 100 ribu pungutan yang dilakukan pemerintahan desa di setiap gunung dari satu tronton," aku Rusli.
Ilmu matematika Dedi Mulyadi langsung jalan ketika mendengarkan angka yang diungkap Rusli.
Dia kemudian bertanya ada berapa tronton yang setiap harinya dipungut. Rusli menjawab jumlahnya mencapai kurang lebih 500 tronton.
"500 tronton dikali Rp 100 ribu perhari berarti Rp 50 juta sehari. Sebulan berarti Rp 1,5 miliar," kata Dedi Mulyadi.
Tiap Perusahaan Tambang Setor Rp 5 Juta Per Bulan
Pungutan juga dilakukan pemerintahan desa kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya setiap bulan. Setiap perusahaan memberikan dana kurang lebih Rp 5 juta.
Dedi Mulyadi lantas menanyakan apa dasar hukum pemerintahan desa melakukan pungutan kepada perusahaan tambang. Rusli menyebut, pungutan itu didasarkan kepada Perdes tentang iuran.
Ilmu matematika Dedi Mulyadi kembali jalan mengkalkulasikan penghasilan desa Rengasjajar dari aktivitas pertambangan.
Pungutan dari transporter yang angkanya mencapai Rp 100 ribu perhari dengan estimasi sekitar 500 tronton, dalam satu tahun penghasilan desa mencapai sekitar Rp 18 miliar.
Sedangkan penghasilan dari pungutan perusahaan dan penghasilan lain yang didapatkan desa Rengasjajar diperkirakan Dedi Mulyadi mencapai Rp 25 miliar dan dibenarkan Rusli.
Dengan demikian, dalam satu tahun penghasilan desa Rengasjajar bisa mencapai Rp 43 miliar.
"Dari transporter saja setahun Rp 18 miliar. Kemudian dari yang lain-lain dapatlah Rp 25 miliar. Itu harusnya sudah bisa membangun infrastruktur yang baik," kata Dedi Mulyadi.