JawaPos.com - Warga Cilincing, Jakarta Utara, masih syok atas terbongkarnya kasus pembunuhan sekaligus pencabulan bocah berusia 12 tahun, berinisial VI, yang dilakukan oleh remaja MR, 16, di rumah kontrakan pelaku di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/10).
Rumah kontrakan itu kini tampak sepi, sudah dipasangi garis polisi, dan ditinggalkan oleh pelaku serta ayahnya.
Tetangga pelaku, Fatimah, mengaku tak menyangka tragedi mengerikan terjadi begitu dekat dari tempatnya berdagang. Ia mengatakan, pelaku dan ayahnya belum lama tinggal di kontrakan tersebut. Sebelumnya, MR tinggal bersama neneknya di Kampung Sawah, tak jauh dari rumah korban.
"Korban belum pernah ke sini, enggak ada teriakan juga dari korban. Dibawanya diem-diem," kata Fatimah.
Ia juga mendengar kabar bahwa saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi mengenaskan.
"Leher korban terikat kabel casan, mulutnya mengeluarkan busa. Saya enggak tahu apakah sempat ada pemerkosaan atau tidak," ungkapnya.
Warga Geram, Pelaku Sempat Dikeroyok
Sekitar pukul 01.00 WIB, warga yang marah langsung menggerebek kontrakan pelaku. Ia mengira awalnya penggerebekan itu terkait pasangan muda-mudi yang kumpul kebo. Namun setelah diketahui, ternyata MR membunuh VI dengan cara keji di rumah kontrakan tersebut. Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga dan mendapat salam olah raga.
"Terus polisi datang sejam kemudian dan pukul 04.00 WIB, ambulans datang bawa korban ke rumah sakit," terang Fatimah.
Menurut Fatimah, saat kejadian, warga sempat mencoba menghubungi ayah pelaku karena kesal dengan tindakan anaknya. Namun ternyata ponsel sang ayah dipegang oleh pelaku.
"Pas pulang, bapaknya ditanya kenapa di telepon enggak angkat, katanya hp-nya sama pelaku. Terus sekarang bapaknya lagi di Polres," imbuhnya.
Biasanya, ayah pelaku menitipkan kunci kontrakan kepada Fatimah setiap kali berangkat kerja sebagai sopir kontainer. Tapi hari itu, karena MR masih di rumah, sang ayah berangkat tanpa menitipkan kunci.
"Jadi, orang tua pelaku sama sekali enggak tahu kalau ada kejadian ini," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, menjelaskan peristiwa tragis itu bermula ketika pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin membelikan pakaian.
"Jadi korban tuh kan diajak ke rumah pelaku tuh mau dibelikan baju. Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju," ujar Ongkoseno, Selasa (14/10).
Namun sesampainya di rumah, niat jahat pelaku terungkap. Ia langsung menyerang korban tanpa ampun. Menurut Ongkoseno, pelaku membekap korban dan melilitkan kabel hingga korban tidak dapat bernapas.
"Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas," jelasnya.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila terhadap tubuh korban.
"Dia membunuh korban dulu baru melakukan (pencabulan)," ucap Ongkoseno.
Kejadian Terjadi di Rumah Pelaku
Aksi brutal itu terjadi di rumah pelaku yang berada di kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (13/10). Polisi segera bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Ongkoseno memastikan, meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaku juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan 82 serta Pasal 338 KUHP.
"Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," imbuhnya.