JawaPos.com - Sampai saat ini, patroli siang dan malam yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung. Tujuannya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Utamanya pasca kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa patroli tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut jelas tertulis tugas pokok Polri adalah memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
”Patroli ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat,” kata Brigjen Ade Ary pada Jumat (19/9).
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli secara menyeluruh dan rutin. Tidak hanya di bawah Polda Metro Jaya, polres dan jajaran juga melakukan hal yang sama. Para petugas kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya berkeliling menyisiri sejumlah lokasi.
Kasubbagmin Opsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Eko Widjaja menyampaikan bahwa patroli malam hari merupakan upaya nyata kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan tindak kejahatan.
”Pada malam hari kami melaksanakan kegiatan patroli dengan kekuatan 50 personel menuju wilayah selatan. Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang kami lalui,” ungkap Eko.
Menurut dia, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya bentuk pencegahan gangguan keamanan, melainkan juga sebagai wujud pelayanan Polri agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang. Tidak hanya malam hari. Polda Metro Jaya secara konsisten menggelar patroli skala besar pada siang hari.
Misalnya kemarin (18/9), patroli yang dipimpin Eko difokuskan pada titik-titik rawan gangguan aksi kejahatan jalanan, potensi tawuran, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya massa. Personel dibagi atas 2 kelompok dengan rute berbeda.
Kelompok pertama menyisir wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, sedangkan kelompok kedua ditugaskan menjaga keamanan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Selatan.