JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal penyegelan dua lokasi fasilitas parkir di luar ruang milik jalan (parkir off street) yang tidak memiliki izin beroperasi. Penyegelan sebelumnya dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (17/9).
"Kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin, disegal ya pantas aja," ujar Pramono, Kamis (18/9).
Adapun dua lokasi parkir yang disegel ialah area Ruko Graha Mas Pemuda yang dikelola Buana Parking, dan area Apartemen Menara Cawang yang dikelola PT Marapyosin Kencana Buana. Pramono menyatakan dukungannya terhadap penyegelan tersebut.
"Dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyebut ada lebih dari 50 operator parkir ilegal di Jakarta. Menurutnya, praktik curang ini berpotensi membuat Pemprov DKI kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 70 persen dari pendapatan parkir, atau sekitar Rp 700 miliar.
"Sampai hari ini kami meyakini bahwa operator ilegal juga punya potensi dalam hal mengemplang pajak, mereka tidak melaporkan pajak dan itu juga ada potensi ke arah sana," ujar Jupiter.
Untuk itu, kata Jupiter, pihaknya meminta Pemprov DKI menggunakan alat yang bisa mengawasi secara langsung parkir di Jakarta. "Oleh karena itu kami akan menyusun dan akan merekomendasikan secara komprehensif sehingga kedepan akan dipasang alat secara real time terintegrasi ke Bapenda," lanjutnya.
Kepala Unit Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, sudah ada 24 lokasi parkir yang disegel. Penyegelan dilakukan setelah operator tak mengindahkan surat peringatan satu sampai ketiga (SP3). Adji menegaskan operasi penindakan akan terus berlangsung.
"Kalau untuk yang sudah disegel sudah cukup banyak ya, sekitar di atas 20 lokasi sudah disegel. Kemudian untuk yang tidak berizin. Karena ini kita masih berjalan terus dengan Pansus, jadi datanya masih berjalan juga," jelas Adji.