JawaPos.com–Profesi notaris kini tengah memasuki babak baru di era digital. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) Dr. H. Irfan Ardiansyah menyatakan, transformasi digital bukan sekadar tantangan tapi justru membuka peluang emas bagi para notaris untuk tampil lebih efisien dan adaptif.
"Era digital bukanlah ancaman, melainkan peluang bagi profesi notaris untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas dalam pelayanan," ujar Irfan di Jakarta.
Irfan menegaskan, INI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berinovasi agar tetap relevan di tengah arus digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik yang semakin masif. Sebagai langkah nyata menghadapi era digital, lanjut dia, INI terus mendorong para anggota untuk mengembangkan kompetensi digital.
"Kami mendorong seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi dan literasi digital," tegas Irfan Ardiansyah.
Digitalisasi layanan notariat juga menjadi perhatian utama. Irfan memastikan, proses ini tetap mengedepankan asas legalitas dan kerahasiaan dokumen hukum. Dia mengungkapkan rencana strategis ke depan, termasuk pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi untuk para notaris.
"Berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi praktik kenotariatan di era digital," ucap Irfan Ardiansyah.
"Menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem hukum digital yang terpercaya dan berkeadilan," tambah Irfan.
INI juga turut mengambil peran dalam program nasional pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Tak tanggung-tanggung, proses pembentukan akta pendirian koperasi telah menyentuh angka 90 persen dari target 80.000 koperasi.
Selain itu, INI juga menggelar Seminar Nasional (Semnas) di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, sebagai bentuk penguatan kapasitas notaris dalam menghadapi tantangan zaman.