JawaPos.com - Civitas akademika SMAN 65 Kebon Jeruk Jakarta Barat mengeluarkan petisi yang meminta kepala sekolahnya untuk mundur dari jabatannya karena dianggap diskriminatif hingga permasalahan lainnya.
Dalam petisi yang diterima wartawan, salah satu siswa kelas 11 SMAN 65 menyebut bahwa sikap Kepala Sekolah SMAN 65 diskriminatif kepada siswa-siswi yang salah satunya kepada anak pejabat di sekolah tersebut.
Contohnya ketika pengambilan rapot, wali kelas diminta agar memberikan rapot khusus kepada siswa itu di ruang khusus. Sedangkan siswa lainnya diminta menunggu.
Baca Juga: Puan Sebut Publik Akan Nilai Pilkada Berjalan Baik atau Tidak Setelah Hadirnya Putusan MA
Siswa itu juga menyebut adanya kalimat-kalimat cabul yang pernah dikatakan kepala sekolah tersebut.
Sementara beberapa guru juga menyampaikan bahwa kepala sekolah SMAN 65 seringkali mengancam guru dan bersikap otoriter.
Menanggapi hal itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Diding mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait petisi yang meminta Kepala Sekolah SMAN 65 itu mundur.
"Iya itu ada yang sedang didalami sekarang dengan tim saya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6).
Ia belum membenarkan dugaan yang disampaikan dalam petisi itu kepada Kepala Sekolah SMAN 65.
"Kita belum tau kebenarannya makanya sedang didalami dulu. Nanti hasilnya seperti apa takutnya beritanya hoax makanya didalami dulu," tandas Diding.