← Beranda
Dishub DKI Larang Bus dengan Klakson Telolet Beroperasi Bawa Penumpang Mudik
Tazkia Royyan HikmatiarSelasa, 2 April 2024 | 23.37 WIB
Papan yang memasang larangan membunyikan klakson telolet di gapura area Parkir Wisata Kebonsari, Tuban.

JawaPos.com - Klakson telolet di bus-bus yang baru-baru ini menelan korban menjadi bahan ramp check atau kelayakan operasional jelang mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. 

"Termasuk telolet. Gak boleh ada telolet karena itu termasuk item yang dilakukan pemeriksaan pada saat inspeksi keselamatan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/4).
 
Syafrin menerangkan, ramp check akan dilakukan kepada seluruh bus mudik gratis dan ribuan bus umum lainnya yang ada di DKI Jakarta. 
 
Baca Juga: Ripal Wahyudi, Gelandang Enerjik Milik Persebaya Surabaya Dikabarkan Masuk Radar Persis Solo
 
"Untuk bus-bus yang nantinya akan diberangkatkan dari terminal, kami pastikan semuanya sudah dilakukan ramp check," ucapnya. 
 
Tak hanya soal kelayakan teknis dalam kendaraan bus itu, ia juga mengatakan bahwa ramp check akan turut dilakukan terhadap sopir atau pramudi bus mudik.
 
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan Hari ke-22 atau Selasa 2 April 2024 Bagi Wilayah Kota Jawa Timur dan Sekitarnya
 
"Pramudi dilakukan pengecekan kesehatan baik itu untuk tes kesehatan maupun untuk bebas narkoba dan minuman keras," tegas Syafrin. 
 
"Sehingga mereka mampu membawa kendaraannya dengan selamat sampai tujuan," pungkasnya. 
 
EDITOR: Bintang Pradewo