JawaPos.com - Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus perempuan yang tewas membusuk beberapa waktu lalu di salah satu indekos Tambora. Perempuan berinisial S, 50, itu diketahui tewas di indekosnya dengan keadaan bau dalam keadaan menyengat.
"Barang bukti yang diamankan itu di TKP bantal, kemudian ada kain batik gitu," ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida kepada wartawan, Senin (26/2).
Selain itu, ia juga mengatakan telah turut mengamankan tali rafia yang digunakan untuk menutup pintu indekos yang dihuni korban bersama suaminya tersebut.
"Terus tali rafia yang di sebagai untuk menutup pintunya agar diikat dengan tali (turut jadi bukti)," papar Donny.
Diketahui bahwa adanya tali rafia yang menunjukkan bahwa kamar indekos itu ditutup dari luar telah mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan dalam kasus perempuan yang tewas dalam keadaan membusuk tersebut.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial S, 50, ditemukan meninggal dunia di sebuah indekos kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Korban tewas dalam keadaan sudah membusuk dan ditemukan warga.
"Warga temuin bau tidak enak. Kondisi jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan beberapa hari," ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dihubungi wartawan, Senin (26/2).
Saat ini, ia mengatakan belum dapat mengidentifikasi luka yang dialami korban. Pasalnya, kondisi tubuhnya sudah membusuk dan tak dapat diidentifikasi secara kasat mata.
"Karena badan membusuk, badannya belum terlihat luka," ungkap Donny.