← Beranda
Disbud DKI Luncurkan Aplikasi 'Pelaku Seni' Untuk Fasilitasi Seniman di Jakarta
Tazkia Royyan HikmatiarRabu, 29 November 2023 | 01.41 WIB
Ilustrasi: Aplikasi Pelaku Seni

JawaPos.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan aplikasi bernama Pelaku Seni sebagai pengembangan dari sistem pendataan sanggar seni yang sebelumnya telah diimplementasikan di ibu kota.

Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai upaya mendukung pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik di Jakarta. 
 
"Di era teknologi yang terus berkembang, aplikasi ini menjadi wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelaku seni di Jakarta. Semoga ke depannya, seluruh komunitas seni dan setiap individu yang terlibat dalam dunia seni dapat terakomodasi dengan baik," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/11).
 
Baca Juga: Jelang Liburan Akhir Tahun! Wisata Kawasan Bromo Tak Akan Tambah Kuota, Ini Alasannya!
 
Ia menjelaskan, aplikasi ini dihadirkan sebagai pengembangan kebutuhan bagi para pelaku seni serta memastikan akurasi dan kelengkapan data yang terkumpul. Sebelumnya, pendataan juga pernah dilakukan untuk keperluan identifikasi pelaku seni yang terdampak COVID-19 pada 2020. 
 
"Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat kepada para pelaku seni di berbagai lokasi. Hal ini juga menjadi langkah awal untuk meluncurkan aplikasi-aplikasi berikutnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih holistik," pungkasnya.
 
Baca Juga: Perangi Stunting, Suplai 3.000 Pemberian Makanan Tambahan di Jember, Lamongan dan Tuban
 
Pada kegiatan tersebut, Disbud Provinsi DKI Jakarta turut mengundang pihak-pihak terkait, para pelaku seni, dan masyarakat umum untuk bersama-sama mempopulerkan aplikasi guna mendukung perkembangan dunia seni di DKI Jakarta.
EDITOR: Banu Adikara