JawaPos.com - Sebanyak enam perusahaan kedapatan membuang limbah di saluran penghubung (PHB) Kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Jalan Puri Harum dan Puri Molek, Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Achmad Hariadi mengatakan temuan itu didapatkan saat pihaknya melakukan pekerjaan penataan di kawasan tersebut.
Achmad memastikan telah melaporkan pelanggaran tersebut ke atasan dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dan pihak DLH DKI Jakarta.
Baca Juga: Siap-siap! 10 rekomendasi Film Horor yang Tayang Bulan November Melalui Platform Streaming
"Untuk menindaklanjuti 6 perusahaan yang membuang air limbah ke saluran penghubung. Jadi tinggal menunggu tindak lanjut saja," katanya kepada wartawan, Senin (6/11).
Sementara itu, Uus Kuswanto menuturkan pihaknya telah menindaklanjuti temuan 6 perusahaan yang membuang limbah di saluran PHB itu.
Ia menyatakan pihaknya baru akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan tersebut.
"Kepada yang buang limbah atau buang saluran PHB mungkin nanti diberikan sosialisasi untuk nanti diadakan tempat yang tidak langsung ke sungai," tukasnya.