JawaPos.com - Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus penembakan terhadap paranormal berinisial A, 43. Pembunuhan ini diduga disebabkan karena dendam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dendam muncul saat istri pelaku M mendatangi A pada 2010 silam. Pertemuan ini dengan maksud istri M ingin memasang susuk.
Namun, pada kegiatan itu istri M malah terlibat perselingkuhan dengan korban, hingga terjadi persetubuhan badan. Peristiwa ini pun diketahui oleh M.
"Dua tahun terkahir, istrinya suruh mengaku (oleh M). Tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji baru istrinya mengaku betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (29/9).
M pun terpancing emosi atas perselingkuhan istrinya dengan A. M semakin naik pitam saat mengetahui kakak iparnya juga bernasib sama dengan istrinya. Akhirnya M merencanakan pembunuhan kepada A. "Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan sibsider 338 KUHP," jelas Yusri.
Sebelumnya, A, 43, warga Pinang, Kota Tangerang, Banten diduga ditembak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Kabar penembakan ini dibenarkan oleh Kapolsek Pinang Iptu Tapril. "Iya betul kejadianya," kata Tapril saat dihubungi wartawan, Senin (20/9).
Tapril mengatakan, peristiwa ini terjadi di daerahnya pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 18.00 WIB. "kejadianya habis magrib," imbuhnya. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah bekerja memeriksa proyektil peluru yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. (*)