← Beranda
Hari Pertama Gage PPKM Level 3, Polisi Temukan Banyak Pelanggar
Banu Adikara• Jumat, 27 Agustus 2021 | 16.00 WIB
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemprov DKI Jakarta kembali menerapan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB untu
JawaPos.com - Perpanjangan kebijakan ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta telah melewati hari pertama pada Kamis (26/8). Berdasarkan pemantauan petugas Jalan Rasuna Said, Kuningan pada hari pertama kemarin, ditemukan banyak pelanggar.

"Kita melihat itu masih banyak kendaraan berpelat ganjil yang mencoba melintas padahal kan tanggal 26 adalah genap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (27/8).

Sambodo menuturkan, sejauh ini petugas belum memberikan sanksi tilang bagi pelanggar. Mereka hanya diharuskan memutar balik.

"Masih cukup banyak kendaraan kita putar balik," kata Sambodo.

Petugas akan terus melakukan pemantauan di 3 ruas jalan yang dikenakan kebijakan ganjil genap selama PPKM Level 3 di DKI Jakarta. Seluruh pelanggar belum dikenakan sanksi tilang.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Khusus di wilayah DKI Jakarta, saat ini berstatus Level 3 dari sebelumnya Level 4.

Sejalan dengan itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya turut memperpanjang kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta. Namun, ruas jalan yang dikenakan kebijakan tersebut berkurang.

"Gage yang tadinya di delapan kawasan, untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 kita akan berlakukan jadi tiga kawasan, Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (25/8).

Adapun waktu pemberlakuan gage tetap sama. Yakni mulai pukul 06.00-20.00 WIB setiap hari. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan mobilitas warga di wilayah rawan kepadatan.
EDITOR: Banu Adikara