← Beranda
Tolak Diajak Nikah dan Bersetubuh jadi Motif MA Bunuh Terapis Bekam
Kuswandi• Jumat, 13 Agustus 2021 | 16.38 WIB
Ilustrasi autopsi. Ridwan Triatmodjo/Antara
JawaPos.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif pembunuhan janda terapis bekam berinisial RSJ, 33. Peristiwa keji ini diduga dilatar belakangi oleh persoalan asmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku berinisial MA alias R diketahui mencintainya korban. Dia bahkan sempat mengajak menikah, namun ditolak oleh korban.

"Karena tersangka ini memiliki istri, sehingga korban tidak mau dan korban mengakui kalau dia juga sudah punya pasangan atau pacar yang rencananya akan kawin," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (13/8).

Tersangka yang tidak terima kemudian gelap mata. Dia membunuh korban dengan cara memukul dan membekapnya. Jasad korban kemudian dikubur di kolong jalan tol.

"Pada saat terakhir sempat mengajak korban bersetubuh tapi ditolak korban, sehingga terjadi ribut di situ hingga terjadi penganiayaan dilakukan tersangka yang mengakibatkan matinya si korban," jelas Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP. Dia terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan cukup mengenaskan di kolong jalan tol Jatiwarna, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kondisi jenazah terkubur setengah badan, hanya menyisakan beberapa bagian tubuh di atas permukaan tanah.

Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga mengatakan, korban teridentifikasi berinisial RSJ, 33. Petugas menduga RSJ telah menjadi korban pembunuhan.

"Iya benar penemuan jasad kemarin siang. Diduga dibunuh," kata Santri saat dihubungi, Sabtu (7/8).

Dugaan pembunuhan muncul karena ditemukan luka lebam di bagian kepala korban terutama area wajah. Luka itu diperkirakan berasal dari pukulan benda tumpul.

Sempat muncul kabar jika korban tengah dalam kondisi hamil. Sebab, bagian tubuh korban terlihat cukup menbengkak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dipastikan tidak hamil.
EDITOR: Kuswandi