← Beranda
Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai APBN Rp 100 M, Ustadz Putra Pradipta: Nggak Beres, Nih!
Ryandi ZahdomoRabu, 27 Mei 2026 | 23.13 WIB
Potret Sapi Peranakan Ongole yang dikurbankan Presiden RI Prabowo Subianto di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Rabu (27/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com - Momentum perayaan Idul Adha 2026 dihebohkan dengan pengadaan hewan kurban berskala besar oleh pemerintah. Presiden Prabowo Subianto dilaporkan membagikan total 1.098 ekor sapi premium ke seluruh pelosok Indonesia. Namun, langkah ini memicu diskusi hangat di ruang publik lantaran anggarannya yang fantastis bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Tak tanggung-tanggung, alokasi dana negara yang digelontorkan untuk program bantuan presiden ini menyentuh angka Rp100 miliar. Fenomena ini pun memantik pertanyaan kritis dari netizen mengenai bagaimana syariat Islam memandang hukum kurban pakai APBN.

 

Ustadz Putra Pradipta Buka Suara soal Hukum Kurban Pakai APBN

Menanggapi kesimpangsiuran informasi di masyarakat, pendakwah Ustadz Putra Pradipta memberikan penjelasan menohok. Melalui akun Instagram pribadinya, dia menjawab langsung pertanyaan netizen yang penasaran mengenai keabsahan kurban tersebut.

Ustadz Putra mengingatkan bahwa setiap ibadah dalam Islam, termasuk ibadah kurban, menuntut aspek kehalalan yang mutlak pada harta yang digunakan. Ia kemudian mengutip hadits fundamental mengenai syarat diterimanya amal ibadah oleh Allah SWT.

"Nah, nggak beres, nih. Ayo belajar bareng. Kepada pihak pemerintah yang kami hormati dan kami muliakan. Ingat, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadits yang berbunyi: 

"Innallaha thayyibun la yaqbalu illa thayyiban". Artinya, sesungguhnya Allah Ta'ala Maha Baik, Allah Ta'ala tidak menerima kecuali yang baik. 

"Maksudnya wajib bagi kita mengeluarkan sedekah, termasuk kurban, dengan harta yang baik lagi halal," ujar Ustadz Putra Pradipta.

Lebih lanjut, Ustadz Putra memberikan catatan kritis mengenai sumber uang pajak yang dihimpun dari masyarakat. 

"Sedangkan APBN ini diambil dari jalan yang diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala, yaitu pajak atau pungutan paksa kepada masyarakat," terangnya. 

 

Sebaiknya Gunakan Nama Masyarakat

Menurutnya, ada etika yang sebaiknya dipenuhi pemerintah jika tetap ingin mengalokasikan dana APBN untuk hewan kurban bantuan presiden.

Putra menekankan agar ego personal ataupun politis dihilangkan dari bantuan kurban yang dibiayai oleh uang rakyat. Nama pejabat atau tokoh sebaiknya tidak boleh mendominasi hewan kurban tersebut.

Sebaiknya, pengkurban menggunakan atas nama masyarakat yang ditunjuk di lokasi masing-masing.

"Dan kalau pun tetap memaksakan diri menggunakan APBN milik negara, maka etikanya itu harus diatasnamakan masyarakat Indonesia, yang nanti ditunjuk shohibul kurbannya sesuai tempat masing-masing pendistribusian hewan kurban," katanya.

"Jangan personal! Apalagi menulis namanya besar-besar di badan hewannya. Astagfirullahaladzim. Untuk ibadah, uang masyarakat pula dipakainya. Tolong save dan sebarkan pesan ini agar mereka sadar. Barakallahu fiikum," sambungnya.

 

Istana Pastikan Sapi Premium Rp 100 Miliar sudah Sesuai Syariat

Di sisi lain, pihak Istana Kepresidenan melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, membenarkan bahwa seluruh pendanaan seribu ekor sapi tersebut bersumber dari kas negara.

"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," kata Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Pemerintah menggandeng peternak lokal dari berbagai daerah untuk menyediakan 1.098 ekor sapi premium ini. Anggaran jumbo sebesar Rp100 miliar disiapkan karena jenis sapi yang dipilih merupakan kategori premium dengan bobot berat di atas 800 kilogram.

"Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar," urainya.

Adapun jenis sapi yang diborong pemerintah meliputi Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Carolaise. Mengantisipasi polemik, Juri menegaskan bahwa aspek kesehatan dan kelayakan syariat Islam telah dipenuhi secara ketat oleh tim pengadaan.

"Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya memang berat, di atas 800 kilogram, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan. Jadi sapi-sapi sehat," jelas Juri.

Distribusi ribuan hewan kurban ini dibagi ke dalam dua jalur. Sebanyak 598 ekor sapi akan disalurkan ke wilayah provinsi, kabupaten, dan kota. Sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada lembaga sosial, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Tak Tahu Menahu Soal APBN Rp 100 M Dipakai untuk Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya: Rasanya Pakai Duit Sendiri

"Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh, sebanyak 500 sapi. Jadi semuanya 1.098 ekor sapi," imbuhnya. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan