JawaPos.com - Jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang mencapai rekor 4,28 juta orang pada akhir Juni 2026. Angka tersebut setara 3,4 persen dari total populasi Jepang, meski pemerintah memperketat sejumlah aturan visa dan izin tinggal.
Dilansir dari Kyodo, Sabtu (17/10), data Badan Layanan Imigrasi Jepang menunjukkan jumlah tersebut bertambah sekitar 155.000 orang dibandingkan akhir 2025. Namun, jumlah warga asing yang baru masuk ke Jepang menggunakan visa pengelola bisnis pada semester pertama 2026 turun tajam menjadi 635 orang, merosot 80,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan itu terjadi setelah pemerintah memperketat persyaratan visa pada Oktober tahun lalu. Jepang menaikkan persyaratan modal minimum untuk visa pengelola bisnis dari JPY 5 juta menjadi JPY 30 juta atau sekitar Rp 3,39 miliar.
Pemerintah juga menaikkan biaya pengajuan status tinggal dan memperketat persyaratan untuk memperoleh izin tinggal permanen. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengetatan aturan bagi warga asing di bawah pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Penduduk permanen menjadi kelompok terbesar
Berdasarkan status tinggal, penduduk permanen menjadi kelompok warga asing terbesar di Jepang, dengan jumlah 961.342 orang. Angka ini naik 1,5 persen dibandingkan akhir 2025.
Kelompok terbesar berikutnya adalah pemegang visa untuk insinyur, spesialis humaniora, dan layanan internasional, termasuk penerjemah. Jumlah mereka mencapai 516.184 orang, meningkat 8,5 persen.
Sementara itu, jumlah pemegang visa pelajar naik 3,2 persen menjadi 479.626 orang.
Jepang juga mencatat 444.256 pekerja berketerampilan khusus. Mereka memiliki keahlian tertentu yang memungkinkan untuk langsung bekerja tanpa harus menjalani pelatihan di Jepang.
Di antara kelompok tersebut, jumlah pekerja kategori Keterampilan Khusus Tipe 2, yang mensyaratkan pengalaman dan kemampuan lebih tinggi, meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 18.295 orang dibandingkan akhir tahun lalu.
Warga Tiongkok, Vietnam, dan Korsel mendominasi
Berdasarkan negara dan wilayah asal, warga Tiongkok, Vietnam, dan Korea Selatan secara berurutan menyumbang sekitar separuh dari total warga asing yang tinggal di Jepang.
Jumlah warga Myanmar meningkat 15,9 persen dibandingkan akhir 2025. Sementara itu, warga Indonesia bertambah 15,6 persen pada periode yang sama.
Secara keseluruhan, jumlah warga asing yang masuk ke Jepang, termasuk wisatawan, melampaui 21,4 juta orang pada semester pertama 2026. Angka tersebut bertambah sekitar 71.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, jumlah kedatangan baru turun 0,1 persen menjadi sekitar 19,71 juta orang. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi berkurangnya jumlah pendatang dari Tiongkok di tengah memburuknya hubungan bilateral kedua negara.
Di sisi lain, jumlah warga asing yang tinggal secara ilegal tercatat 65.229 orang per 1 Juli, turun 4,8 persen dibandingkan enam bulan sebelumnya.
Warga Thailand menjadi kelompok terbesar dalam kategori tersebut, yakni 10.260 orang, disusul warga Vietnam dan Korea Selatan.