← Beranda
Pesawat Kargo Ethiopian Airlines Ditolak Mendarat di Israel Gegara Pilotnya WNI
Rian Alfianto• Rabu, 14 Oktober 2026 | 02.11 WIB
Ilustrasi pesawat Ethiopian Airlines. (AP/Ben Curtis).

JawaPos.com - Pesawat kargo Ethiopian Airlines dari Addis Ababa, Ethiopia, terpaksa putar balik di tengah penerbangan menuju Israel setelah otoritas negara itu menolak pendaratannya karena pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam hingga Senin dini hari dan dilaporkan sejumlah media Israel.

Mengutip laporan media berbahasa Ibrani, pesawat tersebut akhirnya kembali ke Addis Ababa setelah identitas awaknya menjadi persoalan bagi otoritas Israel. Indonesia diketahui tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Menurut laporan Channel 13 pada Senin, daftar awak pesawat baru diserahkan kepada otoritas Israel setelah pesawat lepas landas. Sementara itu, situs berita Ynet melaporkan pesawat tersebut kembali ke Addis Ababa dan membuang bahan bakar ke laut selama perjalanan pulang.

Baca Juga: Bikin Bahaya Penerima Manfaat, BGN Hentikan Operasional Permanen Dua SPPG di Jawa Tengah

Pilot kemudian diganti dengan awak lain yang mendapat izin untuk terbang ke Israel. Pergantian tersebut memungkinkan penerbangan dilanjutkan dengan pilot yang dinyatakan memenuhi ketentuan keamanan Israel.

Aturan Penerbangan ke Israel Diperketat

Penolakan terhadap pesawat Ethiopian Airlines itu terjadi kurang dari dua pekan setelah insiden keamanan di dalam pesawat flydubai yang terbang dari Dubai menuju Tel Aviv.

Dalam insiden tersebut, seorang pilot asal Oman dilaporkan menikam kopilotnya dengan tujuan menjatuhkan pesawat ke Bandara Ben Gurion, Israel. Aksi itu berhasil digagalkan setelah sejumlah penumpang turun tangan.

Peristiwa tersebut memicu perhatian terhadap pemeriksaan keamanan awak pesawat asing yang terbang menuju Israel. Media setempat kemudian melaporkan bahwa ratusan awak penerbangan dari negara-negara yang dianggap musuh Israel sebelumnya dapat masuk ke negara itu melalui penerbangan komersial.

Setelah insiden flydubai, Kementerian Transportasi Israel dilaporkan memperketat aturan bagi maskapai asing. Kebijakan tersebut melarang awak pesawat yang memiliki kewarganegaraan dari negara-negara tanpa hubungan diplomatik resmi dengan Israel untuk bertugas maupun bepergian dalam penerbangan menuju negara itu.

Selain Indonesia, awak berkewarganegaraan Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan disebut-sebut sebelumnya dapat terbang ke Israel dalam beberapa tahun terakhir.

Pemeriksaan Awak Pesawat Jadi Sorotan

Pengetatan aturan itu juga kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemeriksaan keamanan terhadap maskapai asing yang melayani penerbangan ke Israel.

Media Israel melaporkan bahwa lembaga keamanan negara tersebut telah memperingatkan selama bertahun-tahun bahwa pemeriksaan terhadap maskapai asing dan awaknya belum memadai. 

Pemeriksaan terhadap penerbangan yang dioperasikan maskapai asing juga menjadi bagian dari persoalan yang disorot.
Kementerian Transportasi Israel dilaporkan merespons kritik tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki perangkat intelijen yang diperlukan untuk menjalankan pemeriksaan semacam itu secara menyeluruh.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Sebut Penegakan Hukum Butuh Solidaritas Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Channel 12 sebelumnya memberitakan bahwa kementerian mengirimkan surat kepada operator penerbangan sehari setelah insiden flydubai. Surat tersebut disebut memuat larangan bagi warga negara yang dikategorikan sebagai negara musuh untuk menjadi pilot, anggota awak, maupun penumpang dalam penerbangan menuju Israel.

Aturan itu tidak hanya mencakup pesawat yang mendarat di Israel, tetapi juga awak kokpit dalam penerbangan yang memasuki wilayah informasi penerbangan Israel atau Flight Information Region (FIR) negara tersebut.

Menurut laporan Channel 12, operator penerbangan juga bertanggung jawab memastikan tidak ada pilot atau awak kokpit berkewarganegaraan tunggal maupun ganda dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dalam penerbangan yang masuk ke wilayah tersebut.

Kementerian Transportasi Israel disebut akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan operator menjalankan program dan prosedur yang diperlukan guna mengantisipasi ancaman keamanan. Pemeriksaan langsung di lokasi atau on-site audits juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang dilaporkan.

EDITOR: Sabik Aji Taufan