← Beranda
BitTorrent Jadi Petaka, Pengguna Jepang Dituntut Rp 56 Juta Gara-Gara Unduh Video
Dhimas Ginanjar• Selasa, 29 September 2026 | 21.09 WIB
Pengacara Yasufumi Sasanami berbicara dalam sebuah wawancara di Tokyo pada 14 Juli 2026. (Kyodo)

JawaPos.com - Pengguna BitTorrent di Jepang yang mengira bisa mengunduh video dewasa secara gratis mulai menghadapi kejutan mahal. Pemegang hak cipta kini semakin aktif melacak alamat IP pengguna dan mengajukan tuntutan pembayaran hingga ratusan ribu yen.

Dilansir dari Kyodo, Selasa (29/9), sejumlah pengguna menerima pemberitahuan pengadilan yang memungkinkan identitas mereka, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon, diungkap kepada pemegang hak cipta.

Salah satunya adalah pria wiraswasta berusia 40-an yang tinggal di Tokyo. Dia mulai menggunakan perangkat lunak berbagi file tersebut setelah membaca tentang BitTorrent di internet.

Pria itu biasanya mulai mengunduh video dewasa sebelum tidur dan mematikan perangkat lunak pada pagi harinya. Dengan cara tersebut, dia bisa mendapatkan banyak video tanpa membayar.

Namun, pada Mei, sebuah surat tiba di rumahnya. Surat itu tampak berasal dari pengadilan, meski awalnya dia tidak mengetahui perkara yang dimaksud.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pengadilan telah menyetujui pengungkapan informasi yang dapat mengidentifikasi dirinya.

Sekitar 20 hari kemudian, surat lain datang dari pengacara yang mewakili sebuah perusahaan produksi video. Pengacara itu menuntut pembayaran JPY 500 ribu, setara sekitar Rp 56 juta dengan kurs 1 JPY = Rp112, serta memperingatkan kemungkinan gugatan perdata atau pidana jika tuntutan tidak dipenuhi.

"Saya awalnya berpikir ini pasti semacam penipuan," kata pria tersebut.

Setelah memeriksa dokumen, dia kemudian meyakini surat itu benar. Pemberitahuan tersebut menyebut hak atas transmisi materi berhak cipta secara online, sehingga dia menyadari aktivitasnya menggunakan perangkat lunak berbagi file kemungkinan menjadi penyebabnya.

"Saya memutuskan sebaiknya menganggapnya serius dan mendapatkan nasihat yang tepat," ujarnya.

Kasus tuntutan penyelesaian terkait dugaan pelanggaran hak cipta video dewasa meningkat tajam di Jepang.

Data Pengadilan Distrik Tokyo menunjukkan permohonan perintah pengungkapan informasi identitas yang diajukan ke divisi kekayaan intelektual meningkat dari 814 kasus pada 2023 menjadi 2.454 kasus pada 2024 dan 5.320 kasus pada 2025.

Survei Kementerian Komunikasi Jepang juga menunjukkan 95,6 persen permintaan pengungkapan informasi yang diterima penyedia layanan internet besar dan pihak terkait lainnya pada 2024 berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta video dewasa.

Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan produksi video mengembangkan sistem yang dapat mengidentifikasi alamat IP orang yang diduga membagikan materi berhak cipta melalui perangkat lunak berbagi file.

Mereka kemudian dapat meminta pengadilan mengeluarkan perintah kepada penyedia layanan internet untuk mengungkap identitas pengguna sebelum menempuh penyelesaian atau menuntut ganti rugi.

Kementerian Komunikasi Jepang telah memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan perangkat lunak berbagi file secara sembarangan di tengah meningkatnya sengketa terkait tuntutan pembayaran tersebut.

BitTorrent dan layanan sejenis menggunakan teknologi peer-to-peer yang memungkinkan komputer pengguna bertukar file secara langsung, bukan melalui server pusat.

Teknologi tersebut juga memungkinkan sebagian file diunggah saat proses pengunduhan berlangsung. Artinya, pengguna yang merasa hanya menerima materi secara bersamaan dapat mendistribusikan konten berhak cipta kepada pengguna lain.

Pria di Tokyo tersebut kemudian menghubungi sebuah kantor hukum yang ditemukannya melalui ulasan di internet.

Pengacaranya mengatakan tidak ada alasan untuk panik atau langsung membayar JPY 500 ribu yang dituntut. Negosiasi untuk mengurangi jumlah pembayaran kini sedang berlangsung.

Karena perkara tersebut berkaitan dengan video dewasa, pria itu mengaku tidak bisa menceritakan masalah tersebut kepada keluarganya.

"Bahkan ketika sedang bekerja, hal itu tiba-tiba muncul di pikiran saya," katanya.

Kecemasan tersebut mulai memengaruhi kehidupan sehari-harinya. Namun, kondisinya membaik setelah pengacara mengambil alih komunikasi dengan pihak yang menuntut.

"Saya senang tidak mengabaikannya begitu saja dan memilih meminta nasihat kepada seseorang," ujarnya.

Pria tersebut mengakui sejak awal sudah mengetahui ada sesuatu yang bermasalah dengan aktivitasnya.

"Saya benar-benar berharap tidak pernah memulainya. Saya tidak akan menggunakannya lagi," katanya.

Pengacara Izumi Toda, yang mewakili perusahaan produksi video dan pemegang hak cipta lainnya, memperingatkan masyarakat agar tidak begitu saja mengikuti saran di internet untuk mengabaikan tuntutan penyelesaian dan menunggu hingga masa kedaluwarsa hukum berakhir.

Menurut Toda, menolak merespons tuntutan bukan berarti perkara otomatis berakhir. Pemegang hak dapat memilih menempuh pengaduan pidana jika pengguna tidak memberikan respons.

Toda juga mengatakan penggunaan BitTorrent mengharuskan pengguna memasang dan mengonfigurasi perangkat lunak. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat membuat tindakan pengguna dipandang sebagai sesuatu yang dilakukan secara sengaja, bukan tidak sengaja.

"Untuk menggunakannya diperlukan pengetahuan dan persiapan tertentu," katanya. "Hal itu dapat membuat pemegang hak memandang pelanggaran tersebut lebih serius."

Meski demikian, Toda mengatakan pemegang hak cipta tidak otomatis ingin membawa perkara ke pengadilan atau menuntut hukuman pidana.

"Dari sudut pandang mereka, orang-orang ini sebenarnya juga bisa menjadi pelanggan yang membayar," ujarnya. "Jika seseorang merespons dengan tulus dan ada keadaan yang patut dipertimbangkan, mungkin ada ruang untuk mengurangi nilai penyelesaian."

Pengacara Yasufumi Sasanami, yang telah memberikan nasihat kepada lebih dari 1.000 orang yang menghadapi tuntutan serupa, termasuk pria asal Tokyo tersebut, mengatakan perusahaan produksi telah mengembangkan sistem untuk menangani perkara dalam skala besar.

"Mereka kini memiliki proses yang mapan untuk mengajukan tuntutan ini dalam jumlah besar, dan hal tersebut telah menjadi sumber pendapatan yang signifikan," kata Sasanami.

Sasanami juga memperingatkan bahwa menyelesaikan satu tuntutan belum tentu mengakhiri persoalan. Banyak pengguna mengunduh sejumlah judul dari perusahaan berbeda sehingga tuntutan lain dapat muncul terkait video lainnya.

"Jumlah yang dituntut untuk setiap judul sangat tinggi, dan saya tidak berpikir tingkat tanggung jawabnya sebanding dengan tindakan yang dilakukan," ujarnya. "Pengadilan perlu memberikan standar yang lebih jelas mengenai jumlah kompensasi yang sesuai."

EDITOR: Dhimas Ginanjar