JawaPos.com - Informasi dari Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina soal 8 Warga Negara Indonesia (WNI) gabung tentara Rusia bukan kasus pertama.
Sebelumnya, sudah pernah ada nama seperti Satria Arta Kumbara dan Muhammad Rio, yang juga bergabung ke dinas militer Rusia.
Terkait hal itu, Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming gaji tinggi untuk bekerja di luar negeri.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya di negara atau wilayah yang sedang mengalami konflik bersenjata, patut diwaspadai.
Baca Juga: 8 WNI yang Diduga Gabung Tentara Rusia Bisa Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
”Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi tanpa mengetahui secara jelas siapa pemberi kerja, apa pekerjaannya, dan dimana mereka akan ditempatkan. Apalagi kalau kemudian pekerjaan tersebut ternyata berkaitan dengan kegiatan militer atau konflik bersenjata,” ucap dia pada Rabu (2/9).
Pemerintah akan terus berkoordinasi Lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan informasi mengenai 8 WNI tersebut.
”Kita akan pastikan dulu faktanya. Negara berkepentingan melindungi warga negaranya, tetapi pada saat yang sama kita juga harus menegakkan hukum. Jadi, dua-duanya harus berjalan,” kata Yusril.
Pernah Ada 2 Kasus Serupa
Sebelum kabar 8 WNI bergabung dengan tentara Rusia beredar, pemerintah pernah menangani dua kasus serupa.
Pertama adalah kasus Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia dan terlibat dalam perang dengan Ukraina.
Baca Juga: DPR Sebut Delapan WNI yang jadi Tentara Bayaran Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Tak lama usai videonya viral, Satria kemudian menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
Saat itu, kata Yusril, pemerintah dapat memfasilitasi kepulangannya sepanjang yang bersangkutan masih memiliki status sebagai WNI. Namun, kabar Satria kemudian hilang dan belum ada informasi terkini.
Setelah Satria, muncul nama Muhammad Rio. Mantan personel Brimob Polda Aceh yang diberitakan bergabung dengan militer Rusia.
Serupa dengan Satria, namanya juga kini hilang dan belum diketahui kabar terbarunya.
Menurut Yusril, kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan WNI yang masuk dinas militer negara asing harus ditangani secara hati-hati, baik dari sisi kewarganegaraan maupun perlindungan terhadap warga negara.
Baca Juga: Dasco Sebut 8 WNI yang Direkrut Jadi Tentara Asing Awalnya Daftar Lowongan Satpam
”Kasus seperti ini pernah kita hadapi sebelumnya. Karena itu pemerintah akan melihat kasus delapan WNI ini secara serius, tetapi tetap dengan prinsip kehati-hatian. Kita harus mengetahui lebih dahulu fakta yang sebenarnya sebelum menentukan tindakan hukum terhadap mereka,” beber dia.
Yusril menambahkan, pemerintah juga perlu menelusuri pola perekrutan yang digunakan.
Jika benar terdapat jaringan yang menawarkan pekerjaan kepada WNI dengan tujuan tertentu, tetapi kemudian mengarahkan mereka ke dinas militer asing, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius.
”Kita perlu mengetahui siapa yang merekrut, bagaimana mereka direkrut, apa yang dijanjikan, dan apakah sejak awal mereka mengetahui bahwa mereka akan ditempatkan dalam dinas militer,” tandasnya.
Hal itu penting untuk menentukan apakah mereka secara sadar mengambil keputusan tersebut atau justru menjadi korban eksploitasi.
Baca Juga: Prabowo ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Eastern Economic Forum