← Beranda
Terkuak Alasan Sultan Brunei Darussalam Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Risma Azzah FatinRabu, 12 Agustus 2026 | 22.08 WIB
Sultan Hassanal Bolkiah (Instagram @sultanhassanalbolkiah)

 

 

JawaPos.com – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan menantunya, Raabi’atul Adawiyyah, melalui dekrit kerajaan yang diumumkan Kantor Grand Chamberlain.

Dilansir dari laman Town and Country pada Rabu (12/8), Pencabutan gelar tersebut dilakukan setelah perilaku Raabi’atul dinilai tidak pantas bagi seorang anggota keluarga kerajaan serta dianggap mencoreng nama baik monarki dan menunjukkan kurangnya rasa hormat kepada Sultan.

Raabi’atul, yang berusia 33 tahun, merupakan istri Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah dan berada di urutan keempat dalam garis pewarisan takhta Brunei.

Diketahui bahwa keduanya menikah pada 2015 dan telah memiliki empat anak, sementara gelar kerajaan anak-anak mereka dilaporkan tidak terpengaruh oleh keputusan tersebut.

Alasan spesifik mengenai tindakan Raabi’atul yang dianggap tidak pantas belum diungkapkan kepada publik.

Pencabutan gelar tersebut juga berbeda dari keputusan Sultan sebelumnya terhadap dua mantan istrinya karena hingga kini belum ada pengumuman mengenai perceraian antara Raabi’atul dan Pangeran Abdul Malik.

Sultan Hassanal Bolkiah telah memimpin Brunei sejak 1967 dan dikenal sebagai salah satu penguasa terlama yang masih bertakhta di dunia.

Keputusan terhadap Raabi’atul menunjukkan bahwa status sebagai bagian dari keluarga kerajaan tidak menjamin seseorang mempertahankan gelar apabila dianggap melanggar standar perilaku yang ditetapkan oleh monarki.

EDITOR: Novia Tri Astuti