JawaPos.com - Meningkatnya intimidasi terhadap jurnalis di Inggris memunculkan kekhawatiran baru mengenai kebebasan pers. Sejumlah wartawan mengaku mulai menghindari atau mengubah peliputan terhadap isu-isu tertentu, termasuk demonstrasi kelompok sayap kanan, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, hingga isu transgender karena khawatir terhadap keselamatan pribadi mereka.
Kondisi tersebut dinilai memicu penyensoran diri (self-censorship) dan mempersempit ruang diskusi publik. Fenomena ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya permusuhan terhadap media arus utama di berbagai negara Barat.
Ancaman yang sebelumnya lebih banyak berupa pelecehan daring kini dinilai berkembang menjadi intimidasi yang berpotensi membahayakan keselamatan fisik jurnalis, baik saat bertugas di lapangan maupun setelah identitas mereka tersebar di media sosial.
Dilansir dari The Guardian, Selasa (28/7/2026), temuan tersebut berasal dari investigasi yang didukung pemerintah Inggris mengenai keselamatan jurnalis. Penelitian yang dilakukan oleh Alma Economics itu merupakan salah satu kajian paling komprehensif mengenai keamanan jurnalis di Inggris, melibatkan survei terhadap 531 jurnalis serta 55 wawancara mendalam mengenai pengalaman mereka menghadapi ancaman selama bekerja.
Hasil investigasi menunjukkan hampir separuh responden mengaku kekhawatiran terhadap keselamatan memengaruhi kesediaan mereka meliput topik tertentu. Sementara itu, sekitar sepertiga responden mengatakan mereka telah mengubah cara maupun materi peliputan akibat meningkatnya risiko intimidasi.
Sejumlah jurnalis bahkan mengungkapkan bahwa redaksi kini kerap mempertimbangkan apakah suatu liputan benar-benar "layak" diterbitkan jika konsekuensinya membahayakan keselamatan reporter.
Salah seorang jurnalis mengatakan, "Pasti ada saat-saat ketika muncul sebuah berita yang sebenarnya berkepentingan bagi publik dan layak diberitakan, tetapi kami berdiskusi secara terbuka mengenai apakah liputan itu benar-benar 'sepadan' dengan risikonya."
Sementara jurnalis lain menggambarkan tekanan psikologis yang mereka alami dengan mengatakan, "Saya benar-benar terus melihat ke belakang, memastikan tidak ada yang mengikuti saya dan memastikan tidak ada orang yang mulai meneriakkan sesuatu kepada saya."
Para peneliti menemukan persepsi yang meluas bahwa pelecehan terhadap jurnalis terus meningkat, terutama melalui media sosial. Namun, budaya di sebagian ruang redaksi justru dianggap mulai menormalisasi kondisi tersebut sebagai konsekuensi yang tidak terhindarkan dari meningkatnya polarisasi politik. Akibatnya, jurnalis sering kali diharapkan memiliki mental yang "tangguh" dan menerima intimidasi sebagai bagian dari pekerjaan.
Perempuan menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kekerasan. Mereka melaporkan menerima pelecehan bernuansa misoginis dan seksual, ancaman eksplisit, pesan-pesan tidak pantas, hingga komentar yang berfokus pada penampilan fisik. Bentuk intimidasi semacam itu dinilai memberikan tekanan psikologis yang jauh lebih besar dibanding kritik terhadap isi pemberitaan.
Isu yang paling sering dikaitkan dengan meningkatnya risiko keselamatan adalah demonstrasi antiimigrasi yang digelar kelompok sayap kanan, pemberitaan mengenai pemerintahan Donald Trump, termasuk aksi protes terhadap US Immigration and Customs Enforcement (ICE), serta isu-isu terkait kelompok transgender.
Menurut laporan tersebut, demonstrasi antiimigrasi menjadi topik yang paling sering disebut karena jurnalis menghadapi risiko saat meliput di lokasi maupun setelah laporan mereka dipublikasikan.
Investigasi itu juga mengungkap sejumlah contoh intimidasi nyata. Di Irlandia Utara, sejumlah jurnalis dilaporkan menghadapi ancaman dari pria bertopeng ketika meliput kerusuhan antiimigrasi.
Baca Juga: Trump Sebut Negosiasi AS-Iran Berlangsung Bersahabat
Dalam kasus lain, rekaman video seorang jurnalis yang sedang meliput demonstrasi antiimigrasi disebarluaskan ke sebuah grup Facebook, di mana para anggotanya berupaya mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan jurnalis tersebut.
Seorang responden juga menceritakan bagaimana seorang jurnalis perempuan menjadi sasaran ejekan misoginis saat meliput aksi bertajuk "unite the kingdom", sebelum rekaman insiden itu kembali disebarluaskan di media sosial.
Laporan tersebut juga menyoroti perubahan praktik jurnalistik akibat berkembangnya media digital. Kehadiran siaran langsung, video pendek, dan platform seperti TikTok membuat jurnalis jauh lebih mudah dikenali publik dibanding sebelumnya.
Seorang responden mengatakan, "Dulu jurnalis jauh lebih anonim. Sekarang kami dituntut tampil langsung, membuat video TikTok setiap saat. Banyak orang membahas masa depan jurnalisme, tetapi sangat jarang yang bertanya, 'Apa konsekuensinya bagi kami?', terutama bagi jurnalis perempuan."
Meski demikian, mayoritas peserta penelitian mengakui Inggris masih tergolong negara yang relatif aman bagi profesi jurnalis dibandingkan sejumlah kawasan lain di dunia.
Namun, mereka menilai risiko tersebut terus meningkat akibat menurunnya kepercayaan publik terhadap media, berkembangnya narasi yang melabeli media sebagai "fake news", serta semakin kaburnya batas antara jurnalis profesional dan apa yang disebut sebagai citizen journalists, yakni individu tanpa pelatihan jurnalistik yang memiliki jangkauan audiens besar melalui media sosial.
Sekretaris Jenderal National Union of Journalists (NUJ), Laura Davison, menilai hasil penelitian tersebut sangat memprihatinkan. Ia menegaskan, "Pelecehan tidak boleh pernah dianggap sebagai konsekuensi dan bagian dari pekerjaan seorang jurnalis. Perilaku seperti ini tidak hanya berdampak buruk terhadap kehidupan mereka, tetapi juga menciptakan efek membungkam terhadap kemampuan jurnalis menjalankan tugasnya serta mengancam kebebasan pers."
Davison juga mendesak perusahaan media sosial untuk mengambil tanggung jawab lebih besar dalam mencegah pelecehan dan intimidasi di platform mereka.
Sementara itu, juru bicara Department for Culture, Media and Sport menyatakan pemerintah terus bekerja sama dengan National Committee for the Safety of Journalists guna menangani ancaman dan pelecehan terhadap jurnalis. Menurutnya, menciptakan lingkungan kerja yang aman merupakan syarat penting agar para reporter dapat menjalankan tugas utamanya, yakni menyampaikan informasi yang memiliki kepentingan bagi publik.