JawaPos.com - Pentagon diam-diam memperbarui data resmi korban perang Amerika Serikat (AS) melawan Iran.
Yakni dengan menambah lebih dari 140 personel terluka dan memperkenalkan kategori baru bernama 'Overseas Operations'.
Langkah ini memicu kontroversi karena dinilai memisahkan korban perang menjadi dua konflik berbeda, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pemerintah AS dan kepatuhan terhadap aturan perang.
Berdasarkan pembaruan Defense Casualty Analysis System (DCAS) yang dirilis akhir pekan lalu, jumlah korban di fase awal perang yang dikenal sebagai Operation Epic Fury tercatat sebanyak 14 tentara AS tewas dan lebih dari 400 personel terluka.
Namun, Pentagon juga membuat kategori baru untuk korban yang gugur maupun terluka dalam 'Overseas Operations' yang berlaku bagi personel mulai 7 Juli.
Jika kedua kategori tersebut digabungkan, total korban sejak AS memulai perang melawan Iran pada 28 Februari mencapai 18 tentara tewas dan 624 personel terluka.
Pentagon Tambah Korban Luka, Angka Resmi Berubah Lagi
Perubahan terbaru ini menjadi sorotan karena hanya beberapa hari sebelumnya Pentagon justru memangkas angka korban perang.
Sebelumnya, data resmi menunjukkan 18 tentara tewas dan 482 personel terluka selama Operation Epic Fury.
Namun angka tersebut kemudian direvisi menjadi 14 korban tewas dan lebih dari 400 korban luka, sebelum akhirnya korban dari pertempuran terbaru dimasukkan ke kategori berbeda.
Revisi berulang itu memicu perdebatan mengenai apakah korban dalam pertempuran yang kembali pecah setelah gencatan senjata memang layak dipisahkan dari operasi militer sebelumnya.
Perang Dipecah Jadi Dua Operasi
Kontroversi bermula setelah gencatan senjata antara AS dan Iran runtuh dan serangan udara kembali berlangsung hampir setiap hari sejak 6 Juli.
Pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya mengklasifikasikan operasi militer yang kembali berlangsung tersebut sebagai kampanye terpisah dari Operation Epic Fury, nama resmi operasi militer AS dalam perang Iran.
Langkah tersebut dinilai belum pernah dilakukan dalam konflik modern AS dan memunculkan dugaan bahwa pemerintah berusaha mengubah cara penghitungan korban perang.
Berkaitan dengan Aturan War Powers Act
Perubahan klasifikasi itu juga berkaitan dengan War Powers Act 1973, undang-undang yang mengharuskan presiden menghentikan operasi militer dalam waktu 60 hari kecuali memperoleh persetujuan Kongres.
Baca Juga: Ketegangan AS-Iran Mereda, Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok Hingga 4 Persen
Pemerintahan Trump berpendapat bahwa gencatan senjata pada April menghentikan sementara perhitungan batas waktu operasi mulai 1 Mei.
Sehingga ketika pertempuran kembali pecah pada Juli, operasi tersebut dianggap sebagai fase baru dengan penghitungan korban yang berbeda.
Interpretasi tersebut langsung menuai kritik dari sejumlah anggota Kongres, baik dari Partai Republik maupun Demokrat.
4 Tentara yang Gugur Sempat Hilang dari Daftar Resmi
Perubahan pencatatan korban mulai terlihat ketika daftar resmi tentara AS yang gugur dalam perang Iran tidak lagi mencantumkan empat prajurit yang tewas dalam pertempuran akhir pekan lalu.
Meski demikian, nama keempat tentara tersebut tetap muncul dalam siaran pers Pentagon yang mengumumkan pemulangan jenazah mereka ke Amerika Serikat pada Rabu.
Baca Juga: Tak Ingin Damai, Netanyahu Terus Provokasi AS Lanjutkan Perang dengan Iran Pakai Dalih Nuklir
Perbedaan antara daftar korban resmi dan pernyataan Pentagon itu semakin memperkuat dugaan adanya perubahan metode pencatatan korban perang.
Anggota Kongres: Pentagon Ciptakan 'Dua Perang Iran'
Anggota DPR AS dari Partai Republik, Thomas Massie, menjadi salah satu politikus yang paling keras mengkritik langkah Pentagon.
Melalui unggahan di platform X, Massie menilai pemerintah berusaha menciptakan kesan seolah-olah terjadi dua perang yang berbeda.
"Biarkan saya menjelaskan tipu muslihat yang tidak masuk akal ini: Pentagon berpura-pura ada dua perang Iran yang dipisahkan oleh gencatan senjata singkat."
Ia juga menuding pemerintahan Trump telah melampaui batas kewenangan yang diberikan undang-undang.
Baca Juga: Beri Kesempatan Diplomasi, Trump Hentikan Sementara Serangan AS ke Iran
"Kenyataannya: Dengan menjalani lebih dari 90 hari tanpa otorisasi kongres," Menteri Pertahanan, Pete Hegseth, "ITU MENYUSUN HUKUM dan harus dipertanggungjawabkan".