JawaPos.com - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah akan langsung mendeportasi setiap warga negara Israel yang ditemukan berada di wilayah Malaysia. Penegasan itu disampaikan di tengah penyelidikan dugaan keterlibatan seorang warga Israel dalam aktivitas sebuah komunitas hunian swasta di negara bagian Johor.
Anwar mengatakan otoritas terkait masih menyelidiki laporan tersebut. Namun, ia memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila dugaan itu terbukti benar.
"Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel," kata Anwar Ibrahim, seperti dikutip Free Malaysia Today, Rabu (16/7).
Baca Juga: Shin Tae-yong Mulai Bentuk Identitas Permainan Persija, Minta Jakmania Percaya pada Proses
Pernyataan tersebut kembali menegaskan sikap konsisten Malaysia yang hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Karena tidak mengakui negara tersebut, pemegang paspor Israel pada umumnya dilarang memasuki Malaysia, kecuali memperoleh izin khusus dari pemerintah.
Dugaan Keterlibatan Warga Israel di Johor Diselidiki
Penyelidikan dilakukan setelah Pemerintah Negara Bagian Johor meminta pemerintah federal mengusut dugaan keterlibatan seorang warga Israel dalam operasional Network School, sebuah komunitas startup yang berbasis di Johor.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kemungkinan keberadaan warga negara Israel di Malaysia, yang selama ini menerapkan pembatasan ketat terhadap masuknya pemegang paspor Israel.
Baca Juga: ULN Swasta Menyusut di Tengah Lonjakan Utang Pemerintah
Meski demikian, hingga kini pemerintah Malaysia belum mengumumkan hasil penyelidikan ataupun mengonfirmasi identitas pihak yang diduga terlibat.
Imigrasi Periksa 266 Warga Asing di Forest City
Secara terpisah, Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan telah memeriksa 266 warga negara asing yang berada di komunitas internasional Forest City, Johor.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga asing tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang sah sehingga tidak ditemukan pelanggaran terkait izin tinggal.
Forest City merupakan kawasan terpadu
yang dibangun di atas pulau-pulau reklamasi di Johor, dekat perbatasan Singapura. Kawasan ini dipromosikan sebagai pusat hunian internasional dan menjadi tempat tinggal ribuan warga asing dari berbagai negara.
Namun, proyek tersebut beberapa kali menjadi sorotan karena isu keimigrasian, regulasi, dan pengawasan terhadap aktivitas komunitas internasional yang bermukim di sana.