JawaPos.com – Keputusan Pemerintah Kota Ichikawa, Prefektur Chiba, melarang pelaksanaan salat berjemaah di sebuah taman umum memicu perdebatan di Jepang. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas antara menjaga ketertiban publik dan menghormati kehidupan masyarakat multikultural.
Seperti dilansir Kyodo, Rabu (15/7), pemerintah kota menolak permohonan sebuah masjid untuk kembali menggelar salat berjemaah di taman yang berada di kawasan permukiman. Padahal, kegiatan itu telah berlangsung selama puluhan tahun dan sebelumnya selalu mendapat izin.
Perselisihan bermula pada Mei setelah muncul kritik di media sosial terhadap pelaksanaan salat berjemaah di taman pada festival yang digelar tahun lalu. Menyusul polemik tersebut, Pemerintah Kota Ichikawa sempat berencana membatalkan seluruh festival.
Setelah melalui pembahasan dengan panitia, kedua pihak akhirnya mencapai kompromi. Festival tetap diizinkan berlangsung sebagai kegiatan sosial, tetapi tanpa salat berjemaah di area taman.
Festival yang digelar pada pagi hari itu tetap dihadiri warga yang mengenakan pakaian tradisional, berbagi makanan, dan berfoto bersama. Namun, ibadah berjemaah akhirnya dilakukan secara bergantian di dalam masjid karena keterbatasan kapasitas ruangan.
Perwakilan masjid, Abdullah Miyazawa, mengatakan festival tersebut telah diselenggarakan dua kali setiap tahun selama sekitar tiga dekade. Menurut pria kelahiran Pakistan itu, panitia selalu berupaya menjaga hubungan baik dengan warga sekitar dan mematuhi aturan yang berlaku.
Bahkan pada Maret lalu, sekitar 200 orang masih mengikuti salat berjemaah di taman tersebut tanpa kendala berarti. Namun setelah polemik di media sosial, balai kota menerima berbagai telepon dari warga yang mendukung maupun menolak penggunaan taman untuk kegiatan tersebut.
Pemerintah Kota Ichikawa kemudian meminta panitia mencabut permohonan penggunaan taman dengan alasan keamanan. Wali Kota Ko Tanaka mengakui keputusan tersebut dipengaruhi oleh informasi yang beredar di media sosial serta pembahasan di dewan kota.
"Bagi sebagian warga, salat berjemaah dapat menimbulkan rasa tidak nyaman karena merupakan sesuatu yang tidak mereka kenal. Saya menilai penggunaan taman seperti itu sudah menjauh dari semangat hidup berdampingan dalam masyarakat multikultural," ujarnya.
Seorang pejabat kota menambahkan bahwa penggunaan sebagian area taman untuk salat dinilai dapat mengganggu masyarakat umum yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut. Menurutnya, kompromi yang dicapai merupakan solusi terbaik bagi semua pihak.
Meski memahami posisi pemerintah kota, Miyazawa mengatakan banyak jamaah merasa mereka juga merupakan bagian dari masyarakat setempat sehingga seharusnya diperlakukan setara. Ia juga mempertanyakan mengapa tradisi yang telah berlangsung puluhan tahun kini tidak lagi diperbolehkan dilakukan di ruang publik.
Polemik ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan komunitas Muslim. Miyazawa mengatakan beberapa anggota jamaah bahkan mulai mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mereka setelah muncul berbagai komentar bernada negatif.
Di sisi lain, sebagian warga sekitar mengaku tidak lagi mempermasalahkan kegiatan tersebut. Ketua asosiasi lingkungan setempat, Kazumi Kurosu, mengatakan meski pernah muncul persoalan pada masa lalu, saat ini warga memahami upaya panitia menjaga ketertiban selama festival berlangsung.
Penanganan kasus ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Ilmuwan politik dari University of Shizuoka, Masami Wakayama, menilai pemerintah kota seharusnya melakukan kajian yang lebih menyeluruh, termasuk meminta pendapat warga, sebelum mengambil keputusan.
Menurut Wakayama, jika keputusan tersebut terutama didorong oleh tekanan di media sosial, pemerintah kota berpotensi melampaui batas kewenangannya. Ia menambahkan bahwa cara terbaik membangun masyarakat multikultural bukan dengan membatasi interaksi, melainkan memperluas kesempatan warga lokal dan komunitas Muslim untuk saling mengenal.