JawaPos.com — Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa Israel terus melakukan tindakan yang memenuhi unsur genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dengan secara sengaja menargetkan anak-anak.
Temuan tersebut tertuang dalam laporan terbaru yang mengkaji berbagai pelanggaran terhadap anak-anak Palestina sejak pecahnya perang di Gaza. Laporan itu menyoroti bahwa sekitar 30 persen korban tewas akibat operasi militer Israel di Gaza merupakan anak-anak.
Komisi menyatakan pola serangan yang berulang terhadap anak-anak, bahkan setelah gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober 2025, menjadi salah satu indikator penting yang menunjukkan adanya niat untuk menghancurkan kelompok Palestina, baik seluruhnya maupun sebagian.
Dilansir dari The Guardian, Kamis (25/6/2026), laporan yang dirilis Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tersebut menyebut anak-anak Palestina menjadi sasaran langsung selama konflik berlangsung. Menurut komisi, tingginya jumlah korban anak tidak dapat dilepaskan dari pola operasi militer yang terus menggunakan persenjataan berdaya ledak besar di kawasan permukiman yang padat penduduk.
Ketua komisi, Srinivasan Muralidhar, menegaskan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya tindakan yang disengaja terhadap anak-anak Palestina. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Bukti menunjukkan bahwa anak-anak Palestina telah secara sengaja menjadi sasaran dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel.”
Lebih lanjut, komisi menilai penggunaan amunisi berdaya ledak tinggi dan senjata dengan dampak luas di wilayah sipil yang padat penduduk tetap dilakukan meskipun jumlah korban anak terus meningkat. Menurut laporan tersebut, kondisi itu mengindikasikan bahwa serangan-serangan yang menewaskan anak-anak dalam jumlah besar bukanlah konsekuensi yang tidak disengaja.
Komisi juga menyatakan adanya keyakinan bahwa anak-anak menjadi target secara kolektif karena aparat keamanan Israel memandang populasi sipil secara umum memiliki keterkaitan dengan Hamas maupun kelompok bersenjata Palestina lainnya.
Dalam keterangannya, Muralidhar menambahkan bahwa serangan terhadap anak-anak memiliki dampak yang jauh melampaui korban jiwa saat ini. “Dengan menargetkan anak-anak, Israel sedang merusak kapasitas rakyat Palestina untuk tetap eksis dan menentukan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.
Temuan terbaru tersebut memperkuat laporan komisi sebelumnya yang diterbitkan pada September lalu. Saat itu, komisi menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza serta menuduh sejumlah pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menghasut terjadinya tindakan tersebut. Secara terpisah, Netanyahu juga menjadi subjek surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) atas dugaan kejahatan perang.
Laporan terbaru juga menyoroti dampak luas dari kondisi kemanusiaan di Gaza. Komisi menyatakan serangan yang terus berlangsung, pengungsian berulang, serta kelangkaan makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan akibat blokade telah menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan perkembangan anak-anak.
Situasi tersebut disebut berkontribusi pada kematian yang sebenarnya dapat dicegah, sekaligus memicu trauma berkepanjangan pada generasi muda Palestina.
Selain itu, penyelidikan menemukan bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan dan layanan reproduksi berdampak langsung terhadap keselamatan bayi baru lahir. Komisi juga mencatat laporan mengenai meningkatnya kasus keguguran selama konflik berlangsung.
Pada saat yang sama, hampir seluruh anak di Gaza dilaporkan membutuhkan dukungan psikologis akibat paparan kekerasan, kehilangan anggota keluarga, perpindahan paksa, serta kondisi hidup yang terus memburuk.
Di sisi lain, misi Israel di Jenewa menolak seluruh temuan tersebut dan menyebut laporan komisi sebagai tuduhan yang tidak berdasar. Pemerintah Israel kembali menegaskan penolakannya terhadap berbagai tuduhan genosida yang selama ini diarahkan kepadanya.
Dalam bantahannya, Israel juga menuduh Hamas secara sistematis mengalihkan bantuan kemanusiaan dan pasokan bahan bakar yang diperuntukkan bagi rumah sakit. Hamas telah membantah tuduhan tersebut, sementara Israel sendiri berulang kali dituduh menghambat masuknya bantuan dan bahan bakar ke Gaza.
Komisi PBB turut memperluas penyelidikannya ke Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Dalam wilayah yang masih berada di bawah kendali Israel tersebut, komisi menemukan peningkatan tajam kekerasan oleh pemukim Israel terhadap anak-anak Palestina. Selain itu, terdapat dokumentasi mengenai praktik penyiksaan selama penangkapan massal dan penahanan, termasuk kekerasan seksual serta kekerasan berbasis gender.
Menurut laporan tersebut, anak-anak Palestina, terutama anak laki-laki, mengalami perlakuan buruk secara sistematis selama masa penahanan. Bentuk perlakuan itu meliputi pemaksaan membuka pakaian, pemukulan, hingga pembatasan makanan.
Berdasarkan temuan yang dikumpulkan, komisi menyimpulkan bahwa tindakan tersebut memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang menyebabkan penderitaan berat maupun cedera serius.
Temuan ini menambah panjang daftar laporan dari penyelidik PBB, organisasi hak asasi manusia internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, serta sejumlah pakar genosida dunia yang menyatakan adanya indikasi kuat bahwa kebijakan dan tindakan militer Israel mengarah pada penghancuran warga Palestina sebagai suatu kelompok.
Dalam hukum internasional, genosida merupakan salah satu kejahatan paling berat yang didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan, seluruh atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.