JawaPos.com - Israel menolak tuduhan genosida yang dilontarkan Komisi Penyelidikan Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait operasi militernya di Jalur Gaza.
Pemerintah negeri Zionis itu menyebut laporan terbaru komisi tersebut tidak objektif dan mengabaikan konteks serangan Hamas yang memicu perang pada Oktober 2023.
Penolakan itu muncul setelah Komisi Penyelidikan Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel menyatakan memiliki dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa anak-anak Palestina menjadi sasaran dalam operasi militer Israel di Gaza.
Diberitakan sebelumnya, komisi PBB bahkan menilai tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Kementerian Luar Negeri Israel mengecam laporan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya sistematis untuk mendiskreditkan negara Yahudi itu.
"Ini benar-benar menghapus anak-anak Israel yang dibunuh, diculik, dan menjadi sasaran Hamas secara brutal, sambil mengabaikan penggunaan sinis anak-anak Palestina oleh Hamas sebagai perisai manusia dan pion perang," papar pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Israel.
Israel juga menuduh komisi PBB tidak memiliki mekanisme verifikasi yang memadai untuk mendukung berbagai kesimpulan dalam laporannya.
Pertanyakan Dasar Tuduhan PBB
Dalam laporan yang dirilis pekan ini, Komisi PBB menyebut terdapat alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan keamanan Israel telah menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang luas terhadap anak-anak Palestina.
Komisi menyoroti tingginya jumlah korban anak-anak di Gaza, serangan terhadap sekolah dan fasilitas kesehatan, serta dampak pembatasan bantuan kemanusiaan terhadap kondisi gizi anak-anak.
Ketua komisi, Srinivasan Muralidhar, mengatakan perlindungan anak-anak Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya.
Meski banyak fakta membuktikan bahwa Israel memang membunuh anak-anak di jalur Gaza, pemerintah Israel secara konsisten membantah seluruh tuduhan genosida sejak perang Gaza dimulai.
Tel Aviv menegaskan operasi militernya dilakukan sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan ratusan lainnya disandera.
Menurut Israel, tujuan operasi militer adalah menghancurkan Hamas dan membebaskan para sandera yang masih ditahan kelompok tersebut.
Pemerintah Israel juga menyatakan pasukannya beroperasi sesuai hukum internasional dan berupaya meminimalkan korban sipil selama konflik berlangsung.
Perdebatan mengenai tuduhan genosida terhadap Israel hingga kini belum memiliki putusan hukum final. Mahkamah Internasional (ICJ) masih memeriksa gugatan yang diajukan Afrika Selatan terkait dugaan genosida di Gaza.
Baca Juga: PBB Sebut Israel Sengaja Menargetkan Anak-anak, Sebut Ada Indikasi Genosida di Gaza
Israel menyebut gugatan tersebut tidak berdasar dan dibangun di atas klaim yang bias. Namun di sisi lain, berbagai lembaga internasional, termasuk Komisi PBB, terus mendokumentasikan dampak perang terhadap warga sipil Palestina, terutama anak-anak. (*)