JawaPos.com - Wali Kota Paris Emmanuel Gregoire berencana memberikan status warga kehormatan Paris kepada warga sipil Palestina di Gaza dan Tepi Barat, serta para jurnalis Palestina. Ihwal hal ini dilaporkan Le Parisien, Kamis (21/5).
Gregoire dijadwalkan mengajukan usulan tersebut kepada Dewan Kota Paris pada Juni mendatang, kata kantor Gregoire seperti dikutip Le Nouvel Obs.
"Paris selalu menjunjung kebebasan bangsa-bangsa dan martabat manusia," sebut kantor wali kota itu dalam pernyataannya, dilansir dari Antara, Kamis (21/5).
"Paris memilih warga sipil daripada kekerasan, hukum daripada kesewenang-wenangan, dan kehidupan daripada kehancuran," kata kantor Gregoire.
Baca Juga: Israel Bebaskan Semua Aktivis Global Sumud Flotilla
Pernyataan itu juga menekankan pentingnya memberikan penghormatan kepada para jurnalis Palestina.
"Menghormati mereka berarti menghormati hak dasar masyarakat untuk mengetahui kebenaran," demikian pernyataan pemerintah kota Paris.