JawaPos.com - Penangkapan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel di Perairan Internasional dalam bukan penculikan atau penyanderaan. Keterangan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. Dia menyebut, militer Israel hanya mencegat relawan yang hendak mengirimkan bantuan kemanusiaan lewat misi Global Sumud Flotilla 2.0.
”Itu tidak ada (syarat pemulangan WNI yang diajukan oleh Israel), saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di-intercept,” kata Sugiono kepada awak media di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (20/5).
Menurut Sugiono, berdasar kejadian serupa yang dialami oleh peserta Global Sumud Flotilla 1.0, pihak Israel akan memulangkan peserta Global Sumud Flotilla yang ditangkap lewat mekanisme deportasi. Dia juga menyebut, penangkapan dilakukan karena Israel memang melarang kapal apa pun masuk ke perairan tersebut.
”Karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” imbuhnya.
Meski begitu, Sugiono menyatakan bahwa pihaknya tetap memberikan atensi dan perhatian terhadap situasi yang dihadapi oleh 9 WNI tersebut. Dia memastikan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah mengambil langkah dengan menghubungi kedutaan-kedutaan Indonesia di wilayah Yordania, Turkiye, dan Mesir.
”Kemudian menyampaikan juga, memerintahkan kepada perwakilan-perwakilan kita untuk menyampaikan lewat teman-teman kita, Yordania, lewat lewat Turkiye, yang bisa berkomunikasi langsung dengan Israel untuk memastikan bahwa warga negara kita diperlakukan dengan baik,” kata dia.
Sugino menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha agar proses pemulangan 9 WNI tersebut dapat segera dilakukan. Tentu saja dengan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap setiap WNI. Pemerintah Indonesia ingin 9 WNI tersebut, kembali ke tanah air tanpa kurang satu apapun.
Terlebih mereka secara sukarela turut serta dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 untuk membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina di Gaza. Menurut Sugiono, misi tersebut sudah sepatutnya mendapat dukungan dan apresiasi dari semua pihak.
Tim Hukum Global Sumud Flotilla Siapkan Langkah Hukum Pasca Penculikan 9 WNI oleh Tentara Israel
Tidak hanya pemerintah Indonesia, Tim Hukum Global Sumud Flotilla (GSF) turut mengambil langkah pasca penculikan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel di Perairan Internasional menuju Gaza, Palestina. Mereka sedang menyiapkan langkah hukum untuk memastikan para WNI yang ditahan tentara zionis bisa dipulangkan ke Indonesia.
”Untuk saat ini, kami sedang terus berkoordinasi dengan tim GSF representasi di Indonesia maupun global. Langkah-langkah hukum baik dalam kerangka diplomatik, maupun upaya hukum litigasi dan non litigasi sedang dipersiapkan,” terang perwakilan Tim Hukum GSF, Callista Adani Chendra, saat dikonfirmasi pada Rabu malam (20/5).
Terkait dengan gugatan hukum yang mungkin ditempuh, Callista belum banyak bicara. Dia hanya memastikan bahwa Tim Hukum tengah menyiapkan segala upaya hukum litigasi dan non litigasi. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempelajari keseluruhan situasi dan kondisi yang dialami oleh para WNI secara utuh.
”Sedang kami siapkan segala upaya hukum litigasi dan non litigasi. Kami juga sedang mempelajari utuh situasinya,” imbuhnya.
Kemenko Polkam Ikut Buka Suara Terkait Penangkapan 9 WNI oleh Tentara Israel
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan, pemerintah terus mengupayakan keselamatan dan pembebasan para WNI yang ditangkap oleh militer Israel di tengah misi kemanusiaan menuju Gaza.
”Bapak Menko Polkam memberi perhatian serius terhadap insiden penahanan WNI oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dan memastikan negara hadir serta terus bekerja keras untuk mengupayakan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI tersebut,” kata Karo Humas Datin Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana pada Rabu (20/5).
Honi menyebut, Pemerintah Indonesia akan menempuh seluruh jalur diplomatik, hukum, dan komunikasi internasional yang tersedia dengan tetap mengedepankan perlindungan dan keselamatan para WNI, kebebasan pers, serta prinsip-prinsip kemanusiaan.
”Bapak Menko Polkam mendukung langkah dan pernyataan menteri luar negeri Republik Indonesia bersama negara-negara sahabat yang mengecam pencegatan terhadap Armada Global Sumud Flotilla 2.0 dan penahanan sejumlah personelnya oleh militer Israel,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Honi mengungkapkan bahwa Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi lintas instansi, termasuk menjalin komunikasi melalui negara sahabat dan organisasi internasional. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dengan terus memonitor dan merujuk pada keterangan resmi pemerintah.
”Negara akan terus memastikan perlindungan dan keselamatan WNI sebagai prioritas utama. Komitmen ini juga termasuk didalamnya upaya penyelamatan dan pembebasan 4 WNI yang disandera di perairan Somalia sejak akhir April yang lalu,” ujarnya.