← Beranda
Meta Diam-Diam Uji Pembayaran Stablecoin USDC di Dua Negara, Bangkit Lagi Setelah Proyek Libra Gagal
Mellyna Putri DiniarSabtu, 2 Mei 2026 | 14.12 WIB
Mark Zuckerberg, CEO Meta (Fortune)

JawaPos.com - Meta kembali memasuki arena stablecoin dengan pendekatan yang jauh lebih hati-hati dibandingkan ambisi besarnya beberapa tahun lalu. Empat tahun setelah menghentikan proyek Libra yang kontroversial, perusahaan kini memilih jalur uji coba terbatas sebagai pijakan awal untuk membangun ulang strategi pembayaran digitalnya.

Perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu mulai menguji pembayaran berbasis stablecoin bagi kreator terpilih di Kolombia dan Filipina. Berbeda dari pendekatan sebelumnya yang berskala global sejak awal, langkah ini menunjukkan pergeseran ke model bertahap dengan fokus pada efisiensi transaksi lintas negara.

Dilansir dari Fortune, Jumat (1/5/2026), skema pembayaran tersebut berjalan di jaringan Solana dan Polygon dengan menggunakan stablecoin USDC. Kreator yang berpartisipasi diminta memasukkan alamat dompet kripto pihak ketiga ke dalam sistem pembayaran Facebook, sementara Meta tidak menyediakan layanan konversi ke mata uang lokal.

Baca Juga: Era Buffett Resmi Berakhir di Berkshire, Greg Abel Hadapi Ujian Pasar dan Tantangan Kelola Kas Raksasa

Selain itu, Meta menggandeng Stripe untuk menangani pelaporan pajak terkait transaksi kripto. Dalam keterangannya kepada Fortune, juru bicara Meta menyatakan, "Kami berupaya menawarkan metode pembayaran yang paling relevan, itulah sebabnya kami mengeksplorasi bagaimana stablecoin dapat menjadi bagian dari opsi kami." Pihak Stripe juga mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam skema ini.

Langkah ini tidak bisa dilepaskan dari kegagalan proyek Libra yang kemudian berganti nama menjadi Diem yang resmi dihentikan pada 2022 akibat tekanan regulator dan Kongres Amerika Serikat. Kini, Meta kembali masuk dengan strategi yang lebih adaptif, seiring perubahan lanskap regulasi yang dinilai lebih terbuka terhadap inovasi aset digital.

Perubahan tersebut terutama terlihat sejak pemerintahan Donald Trump mendorong kerangka hukum baru untuk stablecoin. Regulasi yang lebih jelas memberi ruang bagi perusahaan teknologi besar untuk kembali bereksperimen tanpa menghadapi resistensi politik sebesar sebelumnya.

Dalam konteks global, langkah Meta bukanlah fenomena tunggal. Sejumlah perusahaan teknologi besar seperti Apple, Google, hingga Airbnb dan X mulai menjajaki integrasi stablecoin dalam sistem pembayaran mereka, menandai pergeseran arah industri.

Momentum ini semakin menguat setelah disahkannya GENIUS Act pada 2025, yang memberikan kerangka regulasi bagi stablecoin berbasis dolar AS. Kepastian hukum tersebut menjadi katalis yang mempercepat adopsi oleh sektor swasta, dari perusahaan teknologi hingga layanan keuangan.

Di sisi lain, Shopify, platform perdagangan daring yang digunakan pelaku usaha untuk membuka toko digital telah memungkinkan pedagang menerima pembayaran USDC. Sementara itu, Western Union mengumumkan rencana peluncuran stablecoin di jaringan Solana. Bahkan, DoorDash, layanan pengantaran makanan berbasis aplikasi mulai menguji skema pembayaran bagi pengemudi menggunakan aset digital.

Pelaku industri melihat langkah Meta sebagai bagian dari transformasi struktural. CEO Polygon Labs, Marc Boiron, menegaskan, "Masa depan pembayaran marketplace sedang dibangun di atas infrastruktur blockchain seperti Polygon," seraya menambahkan bahwa program ini ditargetkan menjangkau lebih dari 160 negara pada akhir tahun. Senada, pimpinan produk Solana Foundation, Catherine Gu, menyatakan, "Solana telah muncul sebagai tempat utama untuk pembayaran skala internet."

Dengan pertumbuhan jumlah stablecoin yang meningkat lebih dari seratus kali lipat sejak era Libra, langkah Meta kali ini mencerminkan reposisi strategis yang lebih realistis. Alih-alih ambisi revolusioner yang memicu resistensi, perusahaan kini memilih pendekatan evolusioner untuk membangun fondasi baru dalam diam, namun dengan implikasi global yang tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Tiongkok Tolak Akuisisi AI oleh Meta karena Kekhawatiran Transfer Teknologi dan Kekayaan Intelektual

EDITOR: Candra Mega Sari