← Beranda
Indonesia Resmi Jalin Kemitraan Pertahanan Besar dengan Amerika Serikat untuk Perkuat Stabilitas Kawasan
Risma Azzah FatinRabu, 15 April 2026 | 16.41 WIB
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth (kiri) menyampaikan sambutan saat kunjungan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) di Pentagon, Washington, DC, Amerika Serikat (Al-Jazeera)

 

JawaPos.com – Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan yang disebut sebagai kemitraan besar.

Dilansir dari laman Al-Jazeera pada Selasa (14/4), Kesepakatan tersebut dilakukan dalam pertemuan bilateral di Pentagon. Langkah ini menandai penguatan hubungan strategis kedua negara di bidang keamanan.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kerja sama yang erat antara kedua pihak. Kedua negara menegaskan komitmen untuk memperkuat stabilitas kawasan.

Dalam pernyataannya, Hegseth menilai kemitraan ini mencerminkan kekuatan hubungan antara Washington dan Jakarta.

Hegseth juga menekankan pentingnya kerja sama untuk meningkatkan pencegahan regional. Selain itu, kemitraan ini diharapkan dapat mendukung perdamaian melalui kekuatan bersama.

Kesepakatan tersebut mencakup pengembangan kemampuan pertahanan yang lebih modern. Kedua negara sepakat untuk bekerja sama dalam teknologi militer generasi baru di berbagai sektor. Hal ini termasuk penguatan sistem maritim, bawah permukaan, dan teknologi otonom.

Sjafrie menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik kerja sama ini dengan semangat saling menghormati.

Sjafrie menegaskan bahwa hubungan pertahanan kedua negara diharapkan dapat berlangsung jangka panjang. Kerja sama ini juga diarahkan untuk memberikan manfaat bagi kepentingan nasional masing-masing.

Meski demikian, pembahasan lanjutan terkait akses wilayah udara masih dalam tahap awal. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan wilayah udara tetap berada di bawah kendali penuh negara.

Kesepakatan yang ada saat ini pun belum bersifat final dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

 

EDITOR: Novia Tri Astuti