JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Swiss akan memanggil duta besar (dubes) Israel. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas persetujuan parlemen Israel pada 30 Maret terhadap undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah karena melakukan serangan fatal.
Menurut laporan media Blick, penerapan hukuman mati oleh Israel telah menuai kritik keras secara internasional, termasuk dari Swiss.
Sebagai bentuk tanggapan atas keputusan parlemen Israel tersebut, Swiss diperkirakan akan memanggil Duta Besar Israel, Tibor Schlosser, ke kementerian luar negeri pada pekan ini.
"Swiss menolak hukuman mati di mana pun dan dalam keadaan apa pun karena tidak sejalan dengan hak untuk hidup dan martabat manusia. Karena alasan ini, Swiss telah menyampaikan posisinya kepada Israel baik secara bilateral maupun terbuka,” kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri
Tim Enderlin, Kepala Divisi Perdamaian dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, dilaporkan telah memulai pembicaraan dengan Schlosser dan akan memanggilnya untuk menyampaikan secara langsung posisi Swiss kepada Israel.
Adapun Knesset, majelis legislatif Israel, mengesahkan undang-undang kontroversial tersebut dengan hasil pemungutan suara 62-48. Kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu turut memberikan suara dukungan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, eksekusi akan dilaksanakan dengan cara digantung.
Baca Juga: Trump Sebut, Pasukan Darat Belum Diperlukan di Iran, Namun Tetap jadi Opsi
Petugas sipir atau penjaga pemasyarakatan yang ditunjuk oleh Layanan Penjara Israel akan menjalankan eksekusi tersebut. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses eksekusi akan mendapatkan anonimitas dan kekebalan hukum.