← Beranda
Israel Bunuh Jurnalis Lebanon di di Zona Konflik Perbatasan, Tuai Kecaman Dunia atas Dugaan Kejahatan Perang
Mellyna Putri DiniarMinggu, 29 Maret 2026 | 19.47 WIB
Hajj Ali Sheaib, Fatima Ftouni, dan Mohammad Ftouni, tiga jurnalis Lebanon yang gugur saat menjalankan tugas di garis depan konflik. Foto: (Al Mayadeen)

JawaPos.com — Di tengah meningkatnya eskalasi konflik lintas perbatasan antara Israel dan kelompok bersenjata Lebanon, Hezbollah, militer Israel melancarkan serangan di wilayah selatan Lebanon yang menewaskan tiga jurnalis. 

Insiden ini terjadi dalam rangkaian bentrokan yang terus berlangsung sejak perang di Gaza, yang memperluas ketegangan ke kawasan perbatasan Lebanon–Israel.

Serangan tersebut terjadi di kota Jezzine, Lebanon selatan, ketika sebuah kendaraan yang ditandai jelas dengan tulisan “PRESS” menjadi target serangan udara. 

Tiga korban yang tewas adalah jurnalis Al Mayadeen Fatima Ftouni, fotografer Mohammad Ftouni, serta jurnalis senior Al-Manar TV, Hajj Ali Sheaib. Militer Israel mengakui serangan tersebut dan menyatakan bahwa Sheaib menjadi target.

Baca Juga: Alami Krisis Energi Akibat Perang Iran Vs AS-Israel, Prancis Gelontorkan Dana Darurat Rp1,22 T

Melansir Al Mayadeen, Minggu (29/3/2026), ketiga jurnalis tersebut tengah meliput agresi militer Israel di garis depan ketika serangan terjadi. Sheaib diketahui telah melaporkan dari perbatasan selatan Lebanon selama hampir 30 tahun dan sebelumnya menjadi sasaran kampanye hasutan oleh pejabat serta media Israel sebelum akhirnya tewas dalam serangan yang disebut disengaja.

Kecaman Keras Pemerintah Lebanon

Presiden Lebanon, Joseph Aoun, mengecam keras serangan tersebut dan menegaskan bahwa Israel kembali melanggar prinsip dasar hukum internasional. Ia menyatakan, “Jurnalis adalah warga sipil yang menjalankan tugas profesional dan dilindungi oleh konvensi internasional, termasuk Konvensi Jenewa.”

Ia menambahkan bahwa serangan tersebut merupakan “kejahatan terang-terangan” dan mendesak komunitas internasional segera bertindak untuk menghentikan agresi Israel, sembari menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Ketua Parlemen Lebanon, Nabih Berri, menyebut insiden ini sebagai “kejahatan perang yang dilakukan dengan perencanaan matang dan melanggar seluruh hukum internasional serta norma kemanusiaan.” Ia menegaskan bahwa kasus ini telah diajukan ke komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia guna mendorong tindakan segera.

Seruan Akuntabilitas dan Perlindungan Pers

Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menegaskan bahwa penargetan jurnalis merupakan “pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hukum perlindungan jurnalis dalam konflik bersenjata.” Ia juga menekankan komitmen pemerintah Lebanon dalam menjaga kebebasan pers.

Sementara itu, Menteri Informasi Lebanon, Paul Morkos, menyebut serangan tersebut sebagai “kejahatan perang yang disengaja dan terdokumentasi.” Ia mengungkapkan bahwa laporan rinci telah disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa terkait pelanggaran berulang terhadap jurnalis dan tenaga medis.

Reaksi Regional: Tuduhan Pembungkaman Media

Reaksi keras juga datang dari berbagai organisasi regional. Wakil Ketua Dewan Islam Syiah Tertinggi Lebanon, Sheikh Ali al-Khatib, menyatakan bahwa pengorbanan para jurnalis “menunjukkan wajah asli musuh dan mengungkap kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Asosiasi Ulama Muslim menyebut para jurnalis “mengungkap kebohongan musuh Zionis,” seraya menegaskan bahwa Fatima Ftouni membuktikan kehadiran perempuan Muslim di garis depan jurnalisme konflik.

Sekretariat Jenderal Kongres Nasional Arab menyebut ketiga jurnalis tersebut sebagai “martir kebenaran” yang gugur dalam upaya tanpa henti menyampaikan fakta dari lapangan. Mereka menilai kematian para jurnalis itu mencerminkan adanya kebijakan yang secara sengaja bertujuan membungkam suara kebenaran.

Tuduhan Upaya Sistematis dan Teror terhadap Jurnalis

Tak berhenti di situ, Ketua Forum HAM Bahrain, Baqer Darwish, menyebut serangan Israel sebagai “aksi terorisme yang disengaja terhadap jurnalis, yang selama ini menjadi suara kebenaran di tengah konflik.” Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menutupi dugaan kejahatan perang.

Kelompok Hezbollah melalui unit hubungan medianya menyatakan, “Penargetan kriminal terhadap jurnalis ini adalah tindakan agresi terang-terangan yang merupakan kejahatan perang terhadap media bebas dan jujur,” seraya menambahkan bahwa tindakan tersebut mencerminkan ketakutan terhadap kekuatan penyebaran informasi.

Gerakan Amal dan Partai Demokrat Lebanon juga mengecam keras, menyebut serangan ini sebagai upaya membungkam kebenaran dan “pembunuhan jurnalisme secara sengaja.”

Respons Internasional: Iran hingga Palestina

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menyatakan, “Serangan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip dasar hukum humaniter internasional dan contoh jelas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut terjadi “dalam kondisi impunitas penuh dengan dukungan politik dan media terbuka dari Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat.”

Kelompok Hamas bahkan menyebut insiden ini sebagai kelanjutan kebijakan kriminal terhadap jurnalis, dan mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas serta menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Pola Kekerasan Berulang terhadap Jurnalis

Sejalan dengan itu, Dr. Mustafa Barghouti menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian terisolasi. Ia menyatakan, “Israel mengulangi kejahatannya terhadap jurnalis di Lebanon, sebagaimana yang telah terjadi di Gaza, di mana lebih dari 261 jurnalis terbunuh.” 

Ia menambahkan bahwa penargetan jurnalis, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan merupakan bagian dari strategi untuk membungkam pers dan menutupi serangan terhadap warga sipil.

Dengan meningkatnya tekanan internasional, pembunuhan ini menjadi ujian serius bagi efektivitas hukum internasional. Di tengah tuntutan akuntabilitas, komunitas global kini dihadapkan pada pertanyaan krusial: apakah perlindungan terhadap jurnalis masih memiliki kekuatan nyata di tengah konflik modern yang semakin brutal dan tanpa batas.

EDITOR: Setyo Adi Nugroho