JawaPos.com – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengatakan pada hari Senin (20/5) bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama kepala pertahananya dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra Peradilan 1 Pengadilan Kriminal Internasional dalam situasi di Negara Palestina, untuk Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Netanyahu, serta untuk kepala Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Al Masri, panglima tertinggi sayap militer hamas dan Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas,” ujarnya Seperti dikutip melalui Reuters.
Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan bahwa dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kelima pria tersebut memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka telah mengawasi serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak serangan 7 Oktober yang mematikan dari kelompok militan Palestina di Israel.
“Israel seperti semua negara, memiliki hak untuk mengambil Tindakan untuk mempertahankan penduduknya, tetapi Hak itu bagaimanapun tidak membebaskan Israel atau negara manapun dari kewajiban untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional,” kata Khan.
Khan juga mengatakan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina sesuai dengan kebijakan negara.
Baca Juga: Erdogan Bilang Netanyahu akan Membuat Hitler Iri dengan Metode Genosidanya
“Kejahatan ini, dalam penilaian kami, berlanjut hingga hari ini,” Ujar Khan.
Bukti yang telah dikumpulkan dikantornya menujukkan Israel telah secara sistematis merampas warga sipil dari objek yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, termasuk makanan, air, obat-obatan dan energi.
Sementara, para pemimpin Hamas menghadapi tuduhan memikul tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh Hamas termasuk pemusnahan dan pembunuhan, penyiksaan hingga penyanderaan.
Baca Juga: Ogah Tarik Pasukan dari Jalur Gaza, PM Israel Benjamin Netanyahu Tolak Permintaan HAMAS
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 atas dugaan kejahatan perang dalam perang Ukraina, tetapi langkah pada hari Senin itu adalah yang pertama kalinya Khan berusaha untuk campur tangan dalam konflik di Timur Tengah.
ICC adalah pengadilan kejahatan perang Internasional permanen dan independent pertama di dunia yang 124 anggotanya berkewajiban untuk segera menangkap orang yang dicari jika mereka berada di wilayah negara anggota.
Sebagai pengadilan pilihan terakhir, ICC melangkah hanya ketika suatu negara tidak mau atau benar-benar tidak dapat melakukanya sendiri. Israel dan sekutu utamanya Amerika Serikat bukan anggota ICC, bersama dengan Cina dan Rusia.
Negara-negara anggota dimasa lalu pernah gagal menyerahkan tersangka yang memasuki wilayah mereka, termasuk mantan Presiden Sudan Omar Bashir yang di cari sejak 2005 karena kejahatan perang dan genosida.
Tetapi jika surat perintah dikeluarkan terhadap para pemimpin Israel, anggota pengadilan termasuk hampir semua negara Uni Eropa dapat ditempatkan dalam posisi yang sulit secara diplomatik.
Baca Juga: PM Netanyahu Dibuat Gerah dengan Protes Anti-Israel dari Berbagai Kampus Amerika Serikat
“Ini adalah peristiwa penting dalam Sejarah keadilan internasional,” kata Reed Brody, seorang jaksa veteran kejahatan perang.
“ICC tidak pernah dalam lebih dari 21 tahun keberadaanya, mendakwa seorang pejabat Barat, memang tidak ada pengadilan internasional sejak Nuremberg (melawan perwakilan Nazi Jerman) yang melakukanya,” tambahnya.
Setidaknya 35.000 orang Palestina telah tewas dalam perang di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan dan lembaga bantuan disana telah memperingatkan kelaparan yang meluas dan kekurangan bahan bakar serta pasokan medis.